Pemkab Karimun Tegaskan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi di Tengah Dinamika PT OTK

Rapat Koordinasi terkait Verifikasi Kegiatan PT. Oil Terminal Karimun di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT  — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memastikan setiap aktivitas usaha berjalan dalam koridor hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, didampingi Ketua DPRD Karimun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam Rapat Koordinasi Verifikasi Kegiatan PT Oil Terminal Karimun (OTK) di kawasan Free Trade Zone (FTZ), Senin (10/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun itu turut dihadiri Presiden Direktur PT OTK Yos Effendy, Kepala BP Karimun Agusnawarman, Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun Henry Aris Bawole, serta Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Yusman.

Pemkab Karimun menilai dinamika yang muncul terkait aktivitas PT OTK perlu disikapi secara objektif, proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah mendorong agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing lembaga.

Di sisi lain, Pemkab Karimun menegaskan investasi tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, kepastian hukum, kepastian perizinan dan stabilitas kawasan menjadi fondasi yang harus dijaga bersama.

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Karimun sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kawasan FTZ dan memberikan kepastian pelayanan kepada investor.

Penguatan tersebut membutuhkan sinergi lintas institusi, mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, KSOP, Kantor Imigrasi, Pengadilan Negeri Karimun, Kepolisian, Lanal Karimun hingga Kejaksaan Negeri Karimun.

“Prinsipnya, kita ingin investasi berjalan, tetapi tetap dalam koridor hukum. Kepentingan masyarakat, kepastian hukum dan keberlangsungan usaha harus berjalan seimbang,” demikian penekanan Pemkab Karimun dalam menyikapi dinamika investasi di daerah.

Pemkab juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar memenuhi seluruh kewajiban, mulai dari perizinan, perlindungan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja, ketenagakerjaan hingga ketentuan hukum lainnya.

Investasi strategis di Karimun, lanjut pemerintah daerah, diharapkan tidak berhenti pada aktivitas ekonomi semata. Kehadirannya harus mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) yang berkelanjutan.

Untuk menjaga suasana tetap kondusif, Pemkab Karimun membuka ruang komunikasi dan mediasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Setiap persoalan diharapkan tidak berkembang menjadi polemik yang berlarut-larut, melainkan diselesaikan melalui jalur dan otoritas yang tepat.

Pemkab Karimun juga mengajak masyarakat dan insan pers berperan menjaga kualitas informasi publik.

Setiap isu yang berkembang, khususnya berkaitan dengan PT OTK maupun investasi lainnya, diharapkan dikedepankan dengan prinsip akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

Pers, menurut pemerintah daerah, memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus jembatan informasi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Pada akhirnya, Pemkab Karimun menegaskan bahwa investasi dan kepastian hukum bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

Keduanya justru harus berjalan beriringan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tata kelola kawasan yang tertib serta pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses