BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan terus berikhtiar memperkuat keterbukaan informasi publik dengan mengandalkan keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Bintan ini menekankan pentingnya penyampaian data dan informasi yang valid sesuai kondisi faktual pengelolaan informasi di instansi masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran vital untuk memastikan informasi publik dikelola serta disampaikan dengan baik dan tepat kepada masyarakat,” tegas Ami Roffian.
Ia menambahkan, tahapan Monev bukan sekadar pemenuhan formalitas administrasi, melainkan tolok ukur evaluasi atas efektivitas pelayanan informasi publik yang telah berjalan di lingkungan Pemkab Bintan.
Melalui koordinasi ini, Diskominfo Bintan mendorong seluruh OPD untuk terus membenahi sistem tata kelola informasi secara berkelanjutan. Harapannya, masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.






