Siti Rojiah Bidik Transformasi Posyandu Karimun, Praktik 6 SPM Kota Magelang Jadi Rujukan

Ketua TP-Posyandu/TP-PKK Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah foto bersma Walikota, Wakil Walikota, Ketua TP-Posyandu Kota Magelang dan Ketua harian 3 TP-Posyandu Kota magelang. (FOTO: IST/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun mulai memperkuat langkah transformasi pelayanan Posyandu melalui studi referensi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang pada, Jumat, 6 November 2026.

Ketua TP-Posyandu/TP-PKK Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah, hadir langsung memimpin delegasi Kabupaten Karimun untuk mempelajari praktik terbaik (best practices) penerapan enam SPM Posyandu yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Magelang.

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus mendorong integrasi pelayanan dasar yang lebih terarah, terpadu, dan menjangkau kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Wali Kota Magelang bersama Wakil Wali Kota Magelang, Ketua TP-Posyandu Kota Magelang, jajaran perangkat daerah terkait, Camat Magelang Utara, serta Lurah Kedungsari.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Siti Rojiah menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Pemerintah Kota Magelang dalam berbagi pengalaman serta inovasi penyelenggaraan enam SPM Posyandu.

Menurutnya, studi referensi ini bukan sekadar kunjungan kelembagaan, melainkan momentum strategis untuk menggali model pelayanan yang telah berjalan efektif dan memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Karimun.

“Kami melihat studi referensi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat integrasi pelayanan dasar dan kelembagaan Posyandu berbasis enam SPM. Berbagai pengalaman, inovasi, serta praktik baik yang diterapkan di Kelurahan Kedungsari menjadi pembelajaran berharga bagi Kabupaten Karimun,” ujar Hj. Siti Rojiah, Minggu (8/11).

Ia menegaskan, berbagai praktik yang diperoleh nantinya akan dipelajari dan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Karimun.

“Harapan kami, pengalaman yang diperoleh dari Kota Magelang dapat diadaptasi dan diimplementasikan secara tepat di Karimun. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tegasnya.

Delegasi Kabupaten Karimun turut melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Plt. Kepala Bidang Kelembagaan Desa, Sekretaris TP-Posyandu, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, serta tim perencana dan keuangan Dinas PMD.

Keterlibatan unsur teknis tersebut mencerminkan keseriusan Kabupaten Karimun dalam memastikan hasil studi referensi tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Melalui langkah ini, Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya mempercepat transformasi Posyandu sebagai pusat integrasi pelayanan sosial dasar di tingkat desa dan kelurahan.

Fokusnya bukan sekadar memperkuat kelembagaan, tetapi memastikan kehadiran Posyandu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses