Prengki Simanjuntak Paparkan Tugas dan Fungsi Pemimpin Redaksi dan Jajaran di Perusahaan Pers

Pemimpin Redaksi (Pemred) media online dan cetak WARTA RAKYAT, Prengki Simanjuntak, S.IP 

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemimpin Redaksi (Pemred) media online dan cetak WARTA RAKYAT, Prengki Simanjuntak, S.IP mengatakan dalam rangka mewujudkan profesionalisme kerja dalam perusahaan pers, seorang pemimpin redaksi hingga jajaran kebawah dalam stuktur perusahaan pers harus mengetahui tugas pokok, fungsi (tupoksi) dan tanggungjawab yang diemban.

Selain itu wajib memahami, melaksanakan dan bertanggungjawab terhadap jabatan diberikan pimpinan perusahaan.

“Dalam perusahaan pers, setiap jabatan memiliki tupoksi yang berbeda, diantaranya pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, redaktur hingga reporter, sehingga perlu pemahaman sedini mungkin,” ujar Prengki Simanjuntak, Rabu (12/2).

Prengki Simanjuntak yang juga Alumni UKW Wartawan Utama UPN Veteran Yogyakarta tahun 2018 ini mengungkapkan pemahaman tersebut sangat penting untuk memenuhi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan turunannya yakni peraturan Dewan Pers tentang pedoman pemberitaan media, standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik dan aturan lainnya yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Dengan demikian, kata Prengki, pengelolaan media tersebut dianggap profesional dan akan menciptakan hasil karya jurnalistik yang berkualitas.

“Untuk menciptakan media yang sehat dan profesional, semua yang ada dalam struktur perusahaan pers tersebut juga harus bekerja secara profesional sesuai Undang-undan Pers dan turunannnya, mematuhi sejumlah peraturan pemerintah lainnya dan peraturan perusahaan yang ditetapkan oleh perusahan tempat bekerja,” lanjutnya.

Direktur Utama PT Warta Rakyat Indonusa ini mengatakan, di ulang tahun pers nasional ini, perusahaan yang dipimpinnya dituntut fokus untuk melakukan fungsi kontrol sosial, baik ditengah-tengah masyarakat maupun Pemerintahan.

“Kita harus ambil bagian dan berperan mengawal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good goerverment and clean goevernance),” tegasnya.

Ia kerap menekankan agar wartawannya tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Selain fungsi menyampaikan informasi, pendidikan, hiburan dan juga lembaga ekonomi, perusahaan pers juga dituntut melaksanakan fungsi kontrol sosial. Nah fungsi ini yang paling penting,” kata mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP

Adapun tugas, wewenang dan tanggungjawab masing-masing dari jabatan yang diemban dalam perusahaan pers tersebut, lanjut dia, diantaranya:

1. Pemimpin Redaksi

Tugas Pemimpin Redaksi diantaranya bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan, bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan, memimpin rapat redaksi, memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi baik cetak maupun online

Selain itu, menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan, mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan, dan menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi

Bahkan bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.

Sedangkan syarat menjadi seorang Pemimpin Redaksi yakni memiliki jiwa kepemimpinan dan tegas dalam mengambil keputusan, berpengalaman dalam mengelola media, memiliki relasi yang luas baik dikalangan swasta maupun pemerintah, memiliki integritas terhadap pekerjaan, menguasai teknis dan dasar penulisan jurnalistik, mengetahui UU Pokok Pers, UU Penyiaran, dan Kode Etik jurnalistik.

2. Redaktur Pelaksana

Tugas Redaktur Pelaksana harus bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari, memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi.

Selain itu membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan, bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto, mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk, mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out, mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting atau lay out ke percetakan, mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak

Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita, mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur, mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter, memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara priodik

3. Redaktur
Memiliki tugas memeriksa, mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik, mengubah pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi, mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah.

Selain itu menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi sama, memeriksa naskah kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.

Kemudian mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca, mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang

Serta berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan dan memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana

4. Koordinator Liputan

Tugas Koordinator Liputan yakni memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, dll, membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter.

Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer, mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter, memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter, melakukan komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer.

Selain itu memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas, mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita

5. Reporter/Wartawan 
Tugas Reporter/Wartawan, diantaranya mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan, menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya

Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan, membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi dan menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.

7. Fotografer

Tugas Fotografer adalah, menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya, melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain, mengusulkan konsep desain untuk cover majalah.

Selain itu menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita, mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital, melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan.

Selain itu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang telah digunakan kepada perusahaan

8. Sekretaris Redaksi
Tugasnya adalah menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan, menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja.

Selain itu menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan atau enyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book

Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final

9. Desain Grafis
Merancang cover atau kulit muka, membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasar, mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka, mengatur peruntukan halaman untuk naskah

Selain itu menulis judul berita, anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap naskah, menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi

10. Pimpinan Perusahaan

Pimpinan perusahaan ini biasanya mengurusi hal-hal terkait perusahaan. Bisa dibilang juga sebagai direktur. Direktur biasanya tidak tahu menahu, atau tidak mau tahu tentang segala hal yang terkait pemberitaan.

Pewarta : Edison
Editor.    : Sahrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.