Rakor Bersama Kemendagri, Pemkab Bintan Paparkan Potensi Ekonomi dan Tantangan KEK Galang Batang

Sekda Bintan Ronny Kartika mengikuti Rapat Koordinasi Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah bersama Kemendagri melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026). F : Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengikuti Rapat Koordinasi Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Zoom Meeting bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (22/9/2026), dari Ruang Media Center Kantor Bupati Bintan.

Dalam rakor tersebut, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Bintan telah membentuk Tim Pertumbuhan Ekonomi sejak 2025 dan terus memperkuat langkah strategis pada 2026. Fokusnya adalah mengubah data dan potensi daerah menjadi aksi nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sekda memaparkan sejumlah potensi strategis Bintan, mulai dari pariwisata, industri, perdagangan dan jasa, pertanian, perikanan, UMKM hingga ekonomi kreatif. Posisi Bintan yang berada di jalur Selat Malaka dan Selat Singapura serta berhadapan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadi peluang dalam pengembangan investasi dan aktivitas ekonomi daerah.

Salah satu perhatian Pemkab Bintan adalah keberlanjutan operasional KEK Galang Batang, khususnya terkait kebutuhan pasokan bahan baku bauksit. Pemkab Bintan berharap adanya dukungan dan solusi bersama terhadap ketersediaan stockpile bauksit yang masih terdapat di wilayah Bintan.

“Dari data menjadi aksi, dari aksi menuju arah pertumbuhan ekonomi. Ini yang terus kami dorong di Kabupaten Bintan,” ujar Sekda.

Rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal berbagai program strategis, memperkuat investasi, serta menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses