Ranperda Perubahan APBD Bintan 2026 Disetujui, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pimpinan DPRD tunjukkan naskah Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disetujui, Rabu (23/09/2026). F : Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Deby Maryanti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2026, Rabu (23/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti, lalu dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Bintan, dengan didampingi Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan hingga pembahasan anggaran.

“Kesepakatan ini adalah hasil kerja keras bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ini bukti komitmen kita untuk menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Bintan,” ujar Roby.

Bupati menegaskan bahwa kerja sama yang solid ini perlu terus dijaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberi dampak nyata bagi warga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Penyesuaian ini memperhitungkan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, hingga realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan target pembangunan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memastikan program-program prioritas berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

Setelah disetujui bersama, Ranperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses