KARIMUN | WARTA RAKYAT — Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan sikap legislatif terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu dasar penyesuaian postur anggaran yang kini memasuki tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Raja Rafiza mengatakan, DPRD terlebih dahulu meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum usulan perubahan anggaran tersebut dibahas lebih lanjut.
“Sebelum dilakukan pembahasan, kami sudah menanyakan kepada TAPD. Karena memang sudah ada dasar penambahan dari TKD, tentu kami memasukkannya berdasarkan usulan-usulan dari TAPD,” katanya.
Atas pemaparan dan pertimbangan TAPD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun menyetujui usulan perubahan anggaran untuk dibahas lebih lanjut.
Sikap tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan P-APBD 2026, seiring meningkatnya proyeksi fiskal daerah.
Dalam rancangan yang disampaikan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026), pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,343 triliun, meningkat sekitar Rp219,38 miliar dari APBD murni.
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,412 triliun, bertambah sekitar Rp113,10 miliar.
Perubahan anggaran tersebut diarahkan pemerintah daerah untuk menopang empat agenda utama, yakni pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan, dan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Di tengah perubahan postur fiskal tersebut, Raja Rafiza menempatkan pembahasan anggaran sebagai ruang untuk memastikan setiap usulan memiliki dasar dan arah penggunaan yang jelas.
Sementara itu, Bupati Ing Iskandarsyah berharap sinergi eksekutif dan legislatif dapat memperlancar pembahasan hingga penetapan Ranperda P-APBD 2026.
“Kami berharap kemitraan yang solid dengan DPRD Kabupaten Karimun dapat memperlancar proses pembahasan Ranperda ini. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan setiap program prioritas dapat segera dieksekusi dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Karimun,” ujar Ing Iskandarsyah.
Dengan tambahan TKD sebagai salah satu dasar penyesuaian anggaran dan persetujuan Banggar untuk melanjutkan pembahasan, P-APBD Karimun 2026 kini memasuki tahap krusial antara pemerintah daerah dan DPRD. (Nov)






