Sinergi Kuat Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri Wujudkan Spesial Pass Perbatasan

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah bersama Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Harapan masyarakat Kabupaten Karimun untuk mendapatkan akses mobilitas antarnegara yang lebih mudah dan terlindungi kian menemui titik terang.

Komitmen nyata dari pemerintah daerah dalam memperjuangkan kemudahan akses dokumen perjalanan, berupa pas lintas batas atau fasilitas khusus (special pass) menuju Malaysia, kini mendapatkan dukungan penuh dari tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dilaporkan telah merespons positif dan membahas secara mendalam usulan strategis ini.

Langkah tersebut menjadi angin segar bagi kelancaran mobilitas warga perbatasan, mengingat tingginya intensitas interaksi sosial dan ekonomi antara masyarakat Karimun dengan negeri jiran.

Perjuangan gigih Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mengurai benang kusut birokrasi perjalanan ini semakin menemukan momentum emasnya.

Hal ini terakselerasi pasca-kunjungan strategis dari jajaran Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru ke Kabupaten Karimun belum lama ini. Kunjungan tersebut menjadi katalisator penting yang memperkuat posisi tawar dan arah diplomasi perbatasan.

Fasilitas pas lintas batas ini diproyeksikan menjadi solusi komprehensif atas tantangan administratif yang selama ini kerap dihadapi warga.

Kehadiran special pass ini bertujuan murni agar masyarakat Karimun yang ingin keluar-masuk wilayah, terkhusus dengan tujuan Johor Bahru, mendapatkan jaminan kepastian hukum, perlindungan optimal dari negara, serta kemudahan prosedural yang efisien.

Dalam mewujudkan regulasi perbatasan yang bermartabat ini, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menekankan pentingnya sinergi lintas hierarki pemerintahan.

Kehadiran dukungan dari Pemprov Kepri dinilai sebagai pilar krusial untuk membawa aspirasi ini ke tingkat bilateral.

“Kita juga meminta dukungan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pak Gubernur juga akan koordinasikan dan akan terus memantau terkait hal tersebut,” ungkap Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan komitmen pengawalan kebijakan ini, Jumat (31/7/2026).

Dengan kolaborasi yang solid antara Bupati Iskandarsyah, Gubernur Ansar Ahmad, serta instansi vertikal terkait seperti KJRI dan pihak Imigrasi, upaya diplomasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan segera bertransformasi menjadi kebijakan nyata.

Langkah ini sekaligus mengukuhkan kehadiran negara dalam melindungi hak dan memfasilitasi kebutuhan esensial warganya di beranda terdepan republik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, telah melaksanakan Rapat Koordinasi Permasalahan Kunjungan Masyarakat Karimun ke Malaysia yang dihelat di rumah dinasnya pada Kamis, 30 Juli 2026.

Pertemuan penting tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, serta pimpinan instansi terkait lainnya.

​Fokus utama dari koordinasi lintas sektoral ini adalah mengintensifkan upaya diplomasi agar masyarakat Karimun mendapatkan kemudahan akses dokumen perjalanan, berupa pas lintas batas atau fasilitas khusus special pass, untuk keluar-masuk wilayah menuju Malaysia, khususnya kawasan Johor Bahru. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses