KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan arah baru pengelolaan zakat di Bumi Berazam.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ing Iskandarsyah, BAZNAS didorong tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi menjadi kekuatan strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi umat.
Penegasan tersebut disampaikan Iskandarsyah saat membuka Verifikasi Faktual (Wawancara) Offline 10 Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (14/9/2026).
Menurut Iskandarsyah, optimalisasi pengelolaan zakat harus dimulai dari ketepatan sasaran. Karena itu, Pemkab Karimun menekankan agar pengelolaan zakat ke depan terintegrasi dengan data tunggal daerah, sehingga hak-hak mustahik dapat dipetakan dan disalurkan secara lebih presisi.
“Pengelolaan zakat ke depan harus terintegrasi dengan data tunggal daerah. Tujuannya agar hak-hak mustahik dapat tersalurkan dengan tingkat presisi yang tinggi dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Iskandarsyah.
Ia menekankan, BAZNAS tidak boleh berjalan sendiri. Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan bergerak searah dengan kebijakan pembangunan Karimun.
“BAZNAS tidak berjalan sendiri, tetapi harus bahu-membahu bersama Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menuntaskan berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Iskandarsyah juga menginginkan adanya perubahan paradigma dalam penyaluran zakat. Bantuan karitatif tetap menjadi bagian dari fungsi sosial, namun ke depan zakat harus diarahkan menjadi program yang produktif, berkelanjutan dan mampu menciptakan kemandirian.
Targetnya bukan sekadar membantu masyarakat bertahan, melainkan mendorong mustahik keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Ke depan, penyaluran zakat tidak lagi sekadar bantuan karitatif sementara, tetapi harus dikelola secara berkesinambungan menjadi program-program produktif,” kata Iskandarsyah.
Dengan arah tersebut, BAZNAS diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pengentasan kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi kemandirian ekonomi umat di Bumi Berazam selama lima tahun ke depan.
Momentum tersebut bertepatan dengan tahapan verifikasi faktual bagi 10 calon pimpinan BAZNAS Karimun periode 2026–2031.
Proses seleksi turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi sekaligus Pembina Wilayah Kepulauan Riau, H Syarifuddin, jajaran FKPD/OPD serta Kepala Kantor Kementerian Agama.
Bagi Iskandarsyah, proses seleksi bukan sekadar mencari figur untuk mengisi posisi kepemimpinan, tetapi menentukan sosok yang mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam kebijakan dan program pengelolaan zakat.
“Kami berharap nakhoda BAZNAS yang baru nantinya mampu menerjemahkan visi pembangunan daerah secara langsung ke dalam program-program pengelolaan zakat,” ungkapnya.
Melalui proses yang transparan dan akuntabel, Iskandarsyah berharap kepemimpinan BAZNAS periode 2026–2031 mampu membawa transformasi nyata dalam tata kelola zakat Karimun.
Seleksi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tersebut diharapkan melahirkan pimpinan yang kapabel, profesional dan berintegritas.
Ujung dari seluruh proses itu satu, yakni menjadikan zakat bukan hanya sebagai bantuan, tetapi sebagai kekuatan ekonomi umat yang terukur, tepat sasaran, dan mampu memutus rantai kemiskinan di Karimun. (Nov)






