Bupati Iskandarsyah Serukan Gerakan Zakat di Karimun, Ajak Instansi hingga Perusahaan Bergerak Bersama

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, saat diwawancara di rumah dinasnya, Senin, 14 September 2026 sore. (FOTO: Nov/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyerukan penguatan gerakan zakat di Kabupaten Karimun.

Ia mengajak masyarakat, kantor pemerintahan, instansi vertikal hingga perusahaan untuk bersama-sama mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat sebagai kekuatan sosial yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bagi Iskandarsyah, zakat memiliki posisi strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dinilai mampu menjadi salah satu instrumen yang bergerak lebih cepat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap kita memperkuat lagi pengumpulan zakat dan penyaluran zakat. Kami melihat bahwa ada beberapa hal di mana Baznas memiliki peran yang sangat penting dan cepat,” ujar Bupati saat ditemui di rumah dinasnya, Senin, 14 September 2026 sore.

Menurut Iskandarsyah, pemerintah daerah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat tetap harus berjalan melalui mekanisme penganggaran.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memiliki keterbatasan dalam merespons kebutuhan tertentu secara cepat.

“Kalau kami terkadang untuk membantu masyarakat, bergantung dengan penganggaran. Sedangkan Baznas bisa dikeluarkan lebih cepat,” katanya.

Karena itu, Iskandarsyah mendorong agar potensi zakat di Karimun tidak dibiarkan berjalan sendiri.

Diperlukan gerakan bersama dengan melibatkan seluruh elemen yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi.

Ia secara khusus mengajak kantor-kantor pemerintahan, instansi vertikal, perusahaan serta masyarakat untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi dalam pengumpulan zakat.

“Ini salah satu yang perlu kita dorong, dan juga kepada seluruh masyarakat, kantor-kantor, instansi vertikal maupun perusahaan-perusahaan, mari kita sama-sama mengumpulkan zakat dan disalurkan kepada masyarakat yang miskin, fakir,” tegasnya.

Seruan tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana zakat dipandang bukan semata sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat.

Lebih jauh, zakat dapat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Iskandarsyah mendorong agar penyaluran zakat juga menyentuh sektor produktif, termasuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Untuk membantu UMKM, pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Iskandarsyah, semakin kuat penghimpunan zakat, semakin besar pula ruang yang dapat dibangun untuk memperluas manfaatnya.

Karena itu, kolaborasi antara Baznas, pemerintah, dunia usaha, instansi vertikal dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan zakat benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan dan memberikan dampak yang lebih luas.

Gerakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepedulian sosial sekaligus membuka jalan bagi kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan pengelolaan dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat tidak hanya menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, tetapi juga dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi sosial untuk mendukung pemberdayaan, UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses