KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun yang baru, Andhy Hermawan Bolifaar, sekaligus berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi penegakan hukum dan percepatan pembangunan di Kabupaten Karimun.
Iskandarsyah menyampaikan harapan agar Kajari baru mampu membangun kolaborasi yang erat bersama Forkopimda, pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam mengawal berbagai agenda strategis daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri acara pisah sambut Kajari Karimun di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Jumat (14/8/2026) malam. Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Rocky M Bawole, FKPD, DPRD dan Pimpinan OPD.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Karimun kepada Kajari yang baru, Andhy Hermawan Bolifaar. Mudah-mudahan beliau bisa berkolaborasi dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat serta stakeholder yang ada,” ujar Iskandarsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan salah satu agenda penting yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penguatan kelembagaan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun.
Menurutnya, penguatan kelembagaan FTZ tidak hanya menyangkut aspek administrasi pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan perspektif serta dukungan hukum agar berbagai kebijakan dan pelayanan publik di kawasan FTZ memiliki kepastian.
Iskandarsyah mencontohkan persoalan terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kepelabuhanan, yang menurutnya dapat berdampak terhadap kelancaran pelayanan apabila kewenangan kelembagaan belum sepenuhnya berjalan.
“Dukungan itu sebenarnya kami melihat perlu juga dari perspektif hukum. Karena kalau kelembagaan ini kita biarkan belum tuntas, pelayanan publik maupun pelayanan ekonomi bisa terkendala,” jelasnya.
Ia juga menyinggung persoalan perizinan yang berada di kawasan FTZ dan membutuhkan kejelasan kewenangan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk konsekuensi hukum di kemudian hari.
“Kalau pelayanan terkendala, bahkan bisa berdampak ke ranah hukum. Mau tidak mau, kelembagaan itu perlu kita percepat,” tegasnya.
Iskandarsyah berharap Kajari Karimun yang baru dapat melanjutkan komunikasi kelembagaan yang sebelumnya telah dibangun bersama Kajari lama, Denny Wicaksono.
Menurutnya, latar belakang Andhy Hermawan Bolifaar yang pernah berkecimpung dalam bidang perencanaan di lingkungan Kejaksaan Agung menjadi modal positif untuk memperluas komunikasi dengan lembaga pemerintah di tingkat pusat.
“Beliau punya basic di perencanaan dan biasa berkomunikasi dengan lembaga-lembaga lain. Salah satu yang kami minta adalah akses-akses beliau di pusat,” ungkap Bupati.
Iskandarsyah menjelaskan, proses penguatan kelembagaan FTZ sebenarnya telah berjalan sebelum dirinya menjabat dan kemudian terus diperkuat oleh pemerintah daerah.
Salah satu perkembangan penting, kata dia, adalah persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terhadap struktur organisasi yang berkaitan dengan kelembagaan tersebut.
Namun, proses itu masih membutuhkan tahapan lanjutan untuk memperoleh landasan regulasi yang lebih kuat.
“MenPAN-RB sudah menyetujui struktur organisasinya. Kemudian ini perlu kita dorong sampai apakah bentuknya Perpres, Keppres atau Peraturan Pemerintah,” jelasnya.
Menurut Bupati, tahapan berikutnya membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan kementerian yang menangani koordinasi bidang perekonomian.
Ia berharap dukungan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Karimun, dapat mempercepat penyelesaian kelembagaan FTZ sehingga kepastian kewenangan, pelayanan publik, investasi dan aktivitas ekonomi di kawasan FTZ Karimun semakin kuat.
Bagi Pemkab Karimun, penguatan kelembagaan FTZ bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum, kelancaran pelayanan, iklim investasi dan masa depan perekonomian daerah.
Dengan hadirnya Kajari baru, pemerintah daerah berharap sinergi tersebut dapat semakin diperkuat, sehingga berbagai persoalan strategis Karimun dapat dikawal melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan. (Nov)






