BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin sore (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, jajaran pemegang saham menetapkan sejumlah nama calon pengurus baru, baik pada jajaran Dewan Komisaris maupun Direksi, untuk selanjutnya mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keputusan RUPS-LB, pemegang saham mengusulkan nama-nama calon pengurus sebagai berikut:
Komisaris Utama: Indra
Komisaris Independen: Arieta Aryanti PL dan Wachyono
Direktur Utama: Helwin Yunus
Direktur Operasional: Asyari
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Muhammad Nanang
Adapun untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPS-LB kali ini belum ada nama yang diusulkan. Seluruh usulan nama tersebut masih bersifat calon dan menunggu penetapan resmi serta keputusan akhir dari OJK sebagai regulator.
Selain penetapan calon manajemen, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025, serta tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Menanggapi hasil RUPS-LB tersebut, Bupati Roby menyambut baik kesepakatan yang dicapai oleh para pemegang saham. Ia berharap jajaran pengurus yang nantinya ditetapkan secara definitif dapat memimpin BRK Syariah secara profesional serta memperkuat dampaknya terhadap pembangunan di daerah.
“BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui peningkatan akses pembiayaan yang berbasis prinsip syariah,” ujar Roby usai kegiatan.
Ia menegaskan pentingnya kemudahan akses fasilitas permodalan dan pinjaman lunak bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil agar perekonomian lokal dapat tumbuh lebih cepat.
“Kami berharap BRK Syariah dapat semakin fokus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Bagi Pemerintah Daerah, dukungan sektor perbankan sangat krusial dalam menunjang pembangunan,” tambahnya.
Melalui kepengurusan baru yang nantinya disahkan oleh OJK, Roby optimistis BRK Syariah akan semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai bank milik daerah yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan.






