JULEHA Bintan Ikuti Pelatihan Pemotongan Hewan Secara ASUH

Juru Sembelih Halal saat praktek pemotongan hewan secara ASUH, Kamis (10/10/2024), F-ist

BINTAN |WARTA RAKYAT- Guna menjaga dan menjamin produk halal baik produk masuk, produk beredar ataupun yang di perdagangkan di wilayah Bintan, Pemkab Bintan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mengelar Pengukuhan Pengurus DPD JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang disejalankan dengan pelatihan bagi para juru sembelih itu, di kantor DKPP Jalan Nusantra KM 18 Bintan Timur,Kamis pagi (10/10/2024).

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 75 peserta berasal dari sembilan Kecamatan yang telah mendapatkan rekomendasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama di Kecamatan masing-masing.

Kepala DKPP Bintan Sri Heny Utami dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan  ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal baik produk masuk, produk beredar ataupun yang di perdagangkan di wilayah Indonesia Wajib bersertifikat halal.

“Kewajiban tersebut juga tertuang didalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang  jaminan produk halal. Untuk itulah kegiatan yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jaminan keamanan pangan khususnya terhadap produk pangan asal hewan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Sehingga dapat dikatakan hal ini merupakan bagian dari langkah kongkrit dalam mewujudkan produk pangan yang ASUH di Bintan,” ucap Sri Heny Utami.

Selanjutnya Plt. Bupati Bintan Ahdi Muqsith sebelum melakukan pengukuhan dan membuka pelatihan mengucapkan selamat atas seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Bintan periode 2024-2029 yang akan dilantik. Dirinya berharap, Pengurus DPD Juleha Bintan mampu memberikan manfaat yang luas guna mewujudkan hewan sembelihan sebagai produk pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

“Profesi Juru Sembelih Halal merupakan profesi yang mulia. Juleha bukan hanya menegakkan nilai syariat agama, tetapi juga menghasilkan produk pangan berupa daging ayam dan daging sapi yang halal dan kaya protein hewani yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” paparnya.

Osit menambahkan bahwa bukan hanya Rumah Potongnya saja yang wajib halal, tetapi pemotongnya juga harus Juru Sembelih Halal. Oleh sebab itu, Pemkab Bintan sangat menyambut baik dengan diadakannya pelatihan Juru Sembelih Halal yang dilaksanakan.

Pelatihan ini dapat menjadi batu loncatan bagi para peserta untuk semakin menyiarkan tentang pentingnya produk pangan yang halal. Di samping dapat juga menjelaskan bagaimana proses penyembelihan yang halal,” urainya

Sementara itu kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Bintan, drh. Iwan Berri Prima mengatakan usai pengukuhan pengurus DPD Juleha, 75 orang Juru Sembelih Halal tersebut langsung mengikuti pelatihan dan praktek pemotongan hewan secara sehat dan halal.

“75 Juleha itu langsung praktek cara memotong hewan menggunakan ayam, mereka juga mendapatkan peci, golok dan kaos Juleha,” ucap drh. Berri

“Target utama yang di beri pelatihan adalah pelaku usaha peternak ayam atau sapi yang sudah melakukan pemotongan, Bintan ini sebagai kawasan produksi ini, maka DKPP Bintan memandang perlu adanya pelatihan, karena Tupoksi Halal itu tidak hanya di MUI saja tetapi juga di DKPP Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terang drh. Iwan Berri Prima. (dw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses