Lewat Rapat Paripurna, DPRD Bintan Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti saat menerima SK Ketua KPU Bintan Haris Daulay di ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bintan Buyu. Jumat (7/2/2025). f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman usulan pemberhentian dan pengangkatan dan Bupati dan Wakil Bintan terpilih Pilkada 2024  di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Jumat (7/2/2025) pagi.

Rapat paripurna dilakukan setelah DPRD Bintan menerima SK Ketua KPU Bintan usai rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih kemarin Kamis (6/2)

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan setelah penyampaian pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030 akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Fiven Sumanti menyebut tidak ada kekosongan jabatan sampai pada saat pelantikan kepala daerah tanggal 20 Februari 2025 nanti.

“Ini tidak ada kekosongan, karena ini kan baru pengusulan. Pada saat pelantikan baru terjadi peralihan,” ujarnya usai rapat paripurna

Sekarang ini, lanjut Fiven, baru pengumuman pengusulan untuk pemberhentian Roby Kurniawan  dan Ahdi Muqsith sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Kemudian pengangkatan Roby Kurniawan dan Deby Marianti untuk ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030.

“Jadi tidak ada kekosongan, karena ini bukan pengumuman pemberhentian tetapi adalah pengumuman pengusulan pengangkatan,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.