Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bintan Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD TA 2025

Rapat Paripurna DPRD Kab. Bintan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD TA 2025, Senin (7/10/2024) f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat DPRD Bintan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Bintan, Eriyanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan, Mirwan, Senin (7/10/2024).

Turut hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut, Plt Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, serta Jajaran Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kabupaten Bintan.

Terungkap nilai APBD Murni Kabupaten Bintan TA 2025 adalah senilai Rp. 1.214.205.692.531 (satu triliyun dua ratus empat belas miliyar dua ratus lima juta rupiah enam ratus sembilan  dua ribu lima ratu tiga puluh satu rupiah) yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp. 360.643.807.613,-, Pendapatan Transfer senilai Rp. 849.507.994.860,- dan lain-lain pendapatan sebesar Rp. 4.062.890.058,-

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumantri saat Membuka Rapat Paripurna DPRD Bintan menyampaikan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai dengan Peraturan Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2024 tentang Permohonan Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lanjutnya, APBD bersifat untuk menggerakkan dan mempercepat pembangunan dalam hal ini Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, serta menuntaskan Kesejahteraan Masyarakat. Oleh karena itu diperlukan Sinergitas yang baik dan komitmen bersama, sehingga dampak APBD Tahun Anggaran 2025, dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penyerahan dokumen Pandangan umum Fraksi Demokrat oleh Bani Suparti, Senin, (7/10/2024).

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi, diawali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Muhammad Wahyu Nugraha.

“Fraksi Partai Golkar menilai penggunaan APBD harus lebih focus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,fraksi Golkar juga mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Bintan yang mampu meningkatkan PAD tahun 2025 sebesar Rp.360.634.807.613,- atau 10,11% dari anggaran tahun sebelumnya,” kata Wahyu

Selanjutnya secara bergantian fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan Pandangan Umum  terkait Ranperda APBD 2025. Secara umum fraksi-fraksi itu menyampaikan pengelolaan APBD tepat sasaran dan memprioritaskan program untuk kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

Plt. Bupati Bintan Ahdi Muqhsith saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (7/10/2024).

Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025. Dalam pidatonya ia menyebutkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja Pemerintah Daerah yang mengacu pada pencapaian RPJMD dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bintan.

Adapun substansi yang tergambar dalam proyeksi APBD TA 2025 adalah sebagai berikut :

  • Pertama : Dari sisi Pendapatan Daerah, pada APBD Kabupaten Bintan TA 2025 sebesar Rp. 1,214 Triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 360,63 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 849,5 Miliar.
  • Kedua : Belanja Daerah pada APBD TA 2025 sebesar Rp. 1,266 Triliun.
  • Ketiga : Pada sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 52,4 Miliar. Dari komposisi pendapatan dan belanja, bahwa defisit Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.52,4 Miliar.

Sedangkan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kemampuan pembiayaan netto sebesar Rp. 52,4 Miliar. Sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0.- (Nol Rupiah)

Usai rapat paripurna, ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pembahasan APBD murni ini dilaksanakan oleh Badan Anggaran, dan pengesahaannya akan dilakukan paling lambat pada tanggal 30 November atau sebulan sebelum pelaksanaan APBD  2025.

“Kita juga membentuk Tatib atas usulan dari DPRD, kita membentuk Pansus Tata Tertib yang digunakan untuk pedoman dalam pelaksanaan kegiataan anggota DPRD. Sturukturnya yaitu ketua Muhammad Wahyu Nugraha , wakil ketua Winarno dan Sekretaris Elyza Riani,” tutupnya. (dw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.