BINTAN | WARTA RAKYAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan kembali menghadirkan layanan Serving The Villager (STV) di Kecamatan Tambelan. Program jemput bola yang mengusung slogan “Menjangkau yang Tak Terjangkau” tersebut berhasil menerbitkan sebanyak 589 dokumen kependudukan bagi masyarakat di wilayah terluar Kabupaten Bintan.
STV merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lahir dari kondisi geografis Kabupaten Bintan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau. Melalui program ini, Disdukcapil hadir langsung ke desa-desa, perkampungan hingga pulau-pulau terpencil guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama atas dokumen kependudukan.
Tak hanya melayani pencetakan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan dokumen lainnya, layanan STV juga menjangkau kelompok rentan, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh identitas kependudukan.
Kecamatan Tambelan yang berjarak hampir 18 jam perjalanan laut dari Pulau Bintan menjadi salah satu wilayah yang sangat menantikan kehadiran program ini. Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2024, STV terus mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
“Kami hadir di Tambelan selama tiga hari. Dua hari pelayanan kami fokuskan di Desa Pulau Mentebung, sementara satu hari lainnya di Balai Adat Tambelan sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat di pulau induk yang terdiri dari empat desa dan satu kelurahan. Alhamdulillah seluruh rangkaian pelayanan berjalan lancar dan tentunya STV akan kembali hadir di Tambelan,” ujar Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, Rabu (10/06).
Adapun rincian dokumen kependudukan yang diterbitkan selama pelaksanaan STV di Tambelan sebagai berikut:
Desa Pulau Mentebung
- Cetak Kartu Keluarga (KK) : 59 dokumen
- Cetak KTP : 32 dokumen
- Perekaman KTP Pemula : 9 orang
- Cetak KIA : 54 dokumen
- Cetak Akta Kelahiran : 29 dokumen
- Cetak Akta Kematian : 3 dokumen
- Pindah Datang Penduduk : 5 dokumen
Tambelan (Pulau Induk)
- Cetak Kartu Keluarga (KK) : 111 dokumen
- Cetak KTP : 177 dokumen
- Perekaman KTP Pemula : 9 orang
- Cetak KIA : 98 dokumen
- Cetak Akta Kelahiran : 43 dokumen
- Cetak Akta Kematian : 1 dokumen
- BAKAK : 9 dokumen
- Pindah Penduduk : 2 dokumen
- Datang Penduduk : 4 dokumen
- Pelayanan ODGJ : 4 orang
Melalui program STV, Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan merata hingga ke wilayah terluar, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan.





