BINTAN | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut baik penguatan komitmen pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Bintan. Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) bersinergi mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sinergi tersebut ditunjukkan melalui kegiatan video conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional jenis Ketamin HCL seberat ±800 kilogram, yang dirangkaikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN bagi para pengelola THM.
Bupati Roby menilai, kolaborasi seluruh pihak inilah yang mampu melindungi generasi emas dan masyarakat luas dari jeratan jaringan narkoba yang kerap merambah berbagai lini. Ia menegaskan, Pemkab Bintan memberikan dukungan penuh dan siap terus berkolaborasi demi mewujudkan masa depan anak bangsa yang bebas dari narkoba.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola THM yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9/2026), usai menghadiri kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba internasional oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau. Tim gabungan berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL seberat kurang lebih 800 kilogram yang diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kekuatan dan kolaborasi bersama. Tak hanya aparat penegak hukum, dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan maupun penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN, para pengelola THM di Kabupaten Bintan menyatakan kesiapannya menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung penuh langkah Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.






