KARIMUN | WARTA RAKYAT — Sebanyak 80 pelanggan telah menyelesaikan pembayaran sebelum pelaksanaan pemutusan sementara.
Dari total 324 pelanggan yang sebelumnya masuk daftar target penertiban, kini tersisa 244 sambungan yang masih tercatat belum melunasi kewajibannya.
Artinya, 244 sambungan tersebut merupakan sisa target pelanggan yang belum membayar, bukan berarti seluruhnya telah diputus pada saat yang sama.
Perumda Tirta Mulia Karimun mulai melaksanakan pemutusan sementara terhadap pelanggan yang masih memenuhi kriteria penertiban sejak 1 September 2026.
Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan, mengapresiasi 80 pelanggan yang telah menyelesaikan kewajibannya sebelum tindakan pemutusan dilaksanakan.
“Kami mengapresiasi pelanggan yang telah menyelesaikan kewajibannya sebelum pemutusan dilaksanakan. Ini menunjukkan bahwa kesempatan yang diberikan perusahaan dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembayaran,” ujarnya, Senin (1/9).
Menurut Ferry, perusahaan sebelumnya telah memberikan dispensasi lebih dari tiga bulan, bahkan sebagian pelanggan memperoleh kelonggaran hingga 10 bulan untuk menyelesaikan tunggakan.
Karena itu, terhadap pelanggan yang masih belum memenuhi kewajibannya, perusahaan menjalankan penertiban sesuai ketentuan.
Pelaksanaan di lapangan telah disiapkan secara terstruktur. Perumda menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) dan nota dinas dengan menugaskan enam pegawai, serta melakukan koordinasi dengan kepala bidang teknik hingga Satuan Pengawas Internal (SPI).
Petugas juga tidak serta-merta melakukan pemutusan ketika menghadapi kondisi tertentu, seperti pagar pelanggan terkunci atau pelanggan telah meninggal dunia. Setiap kendala wajib dilaporkan terlebih dahulu kepada kepala bidang terkait untuk mendapatkan arahan.
Bagi pelanggan yang kemudian terkena pemutusan sementara, Perumda memberikan kesempatan mengajukan penyambungan kembali setelah satu minggu.
Penyambungan dilakukan setelah seluruh kewajiban pembayaran diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ferry menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepatuhan pembayaran, ketertiban administrasi, dan keberlanjutan pelayanan air bersih.
Dari 324 target awal, 80 pelanggan telah menyelesaikan pembayaran. Kini tersisa 244 sambungan yang masih menjadi target penertiban karena belum melunasi kewajibannya dengan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. (Nov)






