Nelayan Lansia 67 Tahun Selundupkan Sabu Rp 1,9 Miliar dari Malaysia, Digagalkan TNI AL di Perairan Karimun

Konferensi pers penggagalan penyelundulan 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat senilai Rp 1,917 miliar dari Malaysia ke Karimun pada Jumat (12/6/2026) di Mako Lanal Karimun. Foto: Nov

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia.

Dalam operasi penyekatan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), petugas menyita 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat senilai Rp 1,917 miliar.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, kurir laut yang nekat membawa barang haram tersebut merupakan seorang nelayan lanjut usia (lansia) berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun.

Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda (Laksda) TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut, serta mendukung penuh program Asta Cita Ke-7 Presiden Republik Indonesia yakni basmi peredaran narkoba.

“Sinergi antara TNI AL, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas habis peredaran narkoba di wilayah perbatasan Kepri,” tegas Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam konferensi pers pada Jumat (12/6/2026) di Mako Lanal Karimun.

Konferensi pers berskala besar ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh para petinggi daerah, di antaranya Bupati Tanjung Balai Karimun Iskandarsyah, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani,
Kepala BNN Karimun, AKBP Eko Hardiyanto, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Karimun.

Sementara itu, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menyampaikan aksi penangkapan dramatis ini bermula pada Rabu (10/6/2026) pukul 11.05 WIB.

Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia, menuju wilayah Karimun.

Merespons cepat info tersebut, tim reaksi cepat langsung melakukan pengintaian ketat dan penyekatan taktis di sekitar perairan timur laut Pulau Takong Hiu, Kabupaten Karimun.

Hanya berselang 20 menit kemudian, petugas mendeteksi satu unit speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari perbatasan Malaysia. Tim TNI AL langsung melakukan aksi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan.

Saat diinterogasi awal di laut, pelaku AK menunjukkan gelagat sangat mencurigakan dan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Untuk pemeriksaan lebih mendalam, kapal beserta pelaku langsung dikawal menuju Posal Takong Hiu.

“Pelaku menyembunyikan sabu dan ekstasi jenia Hellcat di termos es berwarna biru,” ungkap Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit speedboat fiber bermesin 40 PK, 2 unit hp, dan uang tunai sebesar Rp 3.144.000.

Sebagai tindak lanjut proses hukum, tersangka AK beserta seluruh barang bukti kini resmi diserahkan ke Polres Karimun untuk pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut.

TNI AL mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pesisir untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di laut. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses