KARIMUN | WARTA RAKYAT — Dinamika ruang siber dan etika bermedia sosial di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan penting berbagai elemen masyarakat.
Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karimun menerima kunjungan silaturahmi serta audiensi resmi dari jajaran pengurus Laskar Melayu Bersatu (LMB), Selasa (28/7/2026).
Pertemuan strategis ini dihelat guna melakukan koordinasi sekaligus menyampaikan pernyataan sikap menyikapi dinamika sosial terkait dugaan penghinaan terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Dalam audiensinya, pihak LMB menegaskan bahwa kedatangan mereka membawa misi moral agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
LMB secara tegas menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar senantiasa menjunjung tinggi adab, etika, serta kebijaksanaan dalam menyampaikan kritik, saran, masukan, maupun pendapat di ruang digital dan media sosial.
Lebih lanjut, sebagai wujud kecintaan terhadap kedamaian daerah, pihak LMB turut mengharapkan agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara arif melalui jalur mediasi dan dialog kekeluargaan, tanpa harus bermuara pada proses hukum.
Menanggapi dinamika dan aspirasi yang disampaikan oleh LMB, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, memberikan keterangan resmi yang menyejukkan sekaligus menegaskan posisi hukum pihak kepolisian.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menyampaikan bahwa hingga saat ini jajarannya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penghinaan tersebut.
Konsekuensinya, tindakan hukum secara formil maupun pemanggilan pihak terkait belum dapat dilakukan oleh institusi penegak hukum.
Meski demikian, AKBP Yunita Stevani memastikan bahwa pihak Polres Karimun tidak tinggal diam dalam mengawal stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi tetap proaktif merajut komunikasi, melakukan pendekatan humanis, serta memfasilitasi langkah-langkah mediasi guna meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat.
“Laskar Melayu Bersatu (LMB) berkunjung ke Polres Karimun untuk melakukan audiensi, koordinasi, serta memberikan pernyataan sikap terkait adanya dugaan penghinaan terhadap salah satu pejabat Karimun,” ujar AKBP Yunita Stevani, mengawali penjelasannya mengenai maksud kedatangan ormas tersebut saat ditemui di Mapolres Karimun, Rabu (29/7).
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam berinteraksi di ruang publik maya.
“Kedatangan LMB ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Karimun agar lebih bijak, menjaga adab, dan etika dalam menyampaikan kritik, saran, masukan, maupun pendapat melalui ruang digital atau media sosial. Pihak LMB juga berharap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi dan dialog tanpa harus menempuh jalur hukum,” imbuh AKBP Yunita Stevani.
Menanggapi harapan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Karimun untuk terus mengawal situasi agar tetap kondusif di Bumi Berazam.
“Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Karimun menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima terkait dugaan penghinaan tersebut. Oleh karena itu, pemanggilan maupun proses hukum secara formil belum dapat dilakukan. Kendati demikian, Polres Karimun tetap berupaya melakukan langkah-langkah pendekatan serta mediasi guna meredam situasi dan menjaga keamanan serta kondusifitas di Kabupaten Karimun,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Sinergi antara Polres Karimun dan Laskar Melayu Bersatu ini menjadi pengingat penting bagi publik luas bahwa kebebasan berpendapat di era digital harus senantiasa beriringan dengan tanggung jawab moral dan etika ketimuran.
Dengan mengedepankan dialog, kearifan lokal, serta pengawasan simpatik dari aparat penegak hukum, Kabupaten Karimun diharapkan terus menjadi wilayah yang harmonis, bermartabat, serta aman bagi seluruh warganya. (Nov)





