KARIMUN | WARTA RAKYAT — Kesempatan bagi generasi muda untuk meniti karier di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan kembali terbuka. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi membuka penerimaan Calon Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026.
Penerimaan ini diperuntukkan bagi putra-putri lulusan SLTA atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pengumuman resmi penerimaan dapat diakses masyarakat pada 15–24 Agustus 2026, sementara pendaftaran secara daring dan pengunggahan dokumen persyaratan dibuka 18–30 Agustus 2026.
Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 375 formasi untuk jalur umum dan afirmasi, serta 30 formasi khusus pegawai. Jalur afirmasi diberikan bagi putra-putri asli wilayah Papua yang mencakup Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan.
Poltekimipas menawarkan enam program studi Diploma IV, yakni Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan, Bimbingan Pemasyarakatan, Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, serta Manajemen Teknologi Keimigrasian. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu program studi selama mengikuti rangkaian seleksi.
Untuk formasi umum, calon peserta berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun pada saat pengumuman penerimaan. Sementara batas usia maksimal bagi formasi pegawai ditetapkan 25 tahun. Persyaratan nilai ijazah rata-rata minimal 70 untuk formasi umum dan minimal 60 bagi peserta jalur afirmasi Papua.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim), Muhamad Arfat, mengimbau masyarakat Karimun, khususnya para lulusan SLTA yang memenuhi persyaratan, agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan diri secara serius.
“Kami mengimbau putra-putri Karimun yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Persiapkan administrasi, kemampuan akademik, kesehatan, fisik dan mental sejak awal, serta ikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan,” ujar Arfat.
Menurutnya, calon peserta juga perlu memastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi keliru maupun pihak-pihak yang menawarkan jasa kelulusan.
Untuk formasi umum dan afirmasi, pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN, sedangkan peserta dari formasi pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pendaftaran melalui portal penerimaan resmi kementerian.
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur yang meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Lanjutan. SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dijadwalkan berlangsung pada 22 September–7 Oktober 2026.
Tahapan lanjutan mencakup pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara serta keterampilan. Seluruh tahapan menjadi bagian penting untuk memastikan calon taruna dan taruni memiliki kompetensi, integritas, ketahanan fisik, serta kesiapan mental untuk menjalani pendidikan kedinasan.
Arfat menegaskan, masyarakat harus mencermati setiap informasi penerimaan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Seleksi harus diikuti secara jujur dan sesuai prosedur. Jangan percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Masyarakat dapat mengecek seluruh informasi melalui kanal resmi yang telah ditentukan,” tegasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan panitia atau pejabat kementerian.
Bagi generasi muda Karimun, penerimaan Poltekimipas 2026 bukan sekadar peluang melanjutkan pendidikan, tetapi juga pintu untuk membangun kompetensi sekaligus mengabdikan diri dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. (Nov)






