Bidik Tebias Jadi Desa Percontohan Reforma Agraria, Bupati Iskandarsyah Siapkan Akses Modal KURDA

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, berjabat tangan dengan perwakilan masyarakat usai penyerahan dokumen dalam peresmian Kampung Reforma Agraria Kabupaten Karimun di Desa Tebias, Kecamatan Belat, Selasa (29/9/2026). FOTO: Nov/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, membidik Desa Tebias, Kecamatan Belat, sebagai desa percontohan pengembangan ekonomi berbasis Reforma Agraria.

Tak sekadar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Pemerintah Kabupaten Karimun juga menyiapkan dukungan akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ing Iskandarsyah saat meresmikan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Karimun di Gedung Pertemuan Kantor Desa Tebias, Selasa (29/9/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Karimun, disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun Wahyu Tri Handoyo.

“Kita ingin Desa Tebias menjadi desa percontohan. Dengan adanya kepastian aset kepemilikan lahan melalui sertifikasi tanah masyarakat, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi mereka,” tegas Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah.

Menurutnya, legalitas kepemilikan tanah harus menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengoptimalkan potensi lahan, serta meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Tak berhenti pada sertifikasi, Pemkab Karimun juga berkomitmen membuka akses pembiayaan agar masyarakat memiliki dukungan modal dalam mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

“Pemda Karimun juga akan membantu terkait permodalan melalui bank-bank pemerintah, terutama Bank BPR Tuah Karimun melalui program KURDA,” ujarnya.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, berharap integrasi antara kepastian hukum atas tanah, pemberdayaan ekonomi, dan dukungan permodalan mampu menjadikan Kampung Reforma Agraria sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Kecamatan Belat.

Peresmian tersebut turut dihadiri Pj Sekda Karimun Sularno, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun Wahyu Tri Handoyo, unsur FKPD, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta masyarakat.

Melalui program ini, Desa Tebias diarahkan menjadi model pembangunan perdesaan yang tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga menghadirkan peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses