Satpol PP Karimun Datang, Pelajar yang Nongkrong Saat Jam Belajar Langsung Berhamburan Kabur

Satpol PP Karimun menemukan pelajar yang yang nongkrong saat jam belajar langsun, Kamis (10/9/2026). FOTO: Ist/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Aktivitas sejumlah pelajar yang memilih nongkrong di warung saat jam belajar menjadi perhatian serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun.

Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pelajar bolos sekolah, Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan penyisiran terhadap siswa yang berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar, Kamis (10/9/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat Satpol PP dalam menjaga ketertiban sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang kondusif di Kabupaten Karimun.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada saat jam sekolah.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah siswa yang tengah asyik nongkrong di salah satu warung di wilayah Karimun. Para pelajar tersebut diketahui berasal dari salah satu sekolah tingkat SLTA di Karimun.

Kepala Seksi Bina Potensi dan Pemberdayaan Satlinmas Satpol PP Kabupaten Karimun, Aidil Syawal, mengatakan situasi sempat berubah ketika para pelajar mengetahui kedatangan petugas.

“Tim yang turun dibagi dua. Saat melihat kedatangan Satpol PP, siswa yang terlihat ramai sedang nongkrong di jam belajar di warung tersebut langsung berhamburan,” ujarnya.

Meski sebagian pelajar berhasil melarikan diri, beberapa lainnya tidak sempat meninggalkan lokasi dan akhirnya terjaring petugas.

Para siswa yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dari pihak guru.

Menurut Aidil, lokasi warung tersebut menjadi salah satu titik yang cukup mudah digunakan pelajar untuk berkumpul karena letaknya tidak jauh dari sekolah dan berada di lingkungan permukiman warga.

Posisinya yang berada agak masuk ke dalam lingkungan rumah warga membuat keberadaan para pelajar relatif tidak mudah terlihat dari jalan utama. Kondisi tersebut diduga turut memberikan rasa nyaman bagi siswa untuk nongkrong ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Penertiban ini, kata Aidil, tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan terhadap pelajar, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pembinaan dan pencegahan agar kebiasaan meninggalkan sekolah saat jam belajar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

“Terhadap siswa yang terjaring, kami bawa ke sekolah untuk diberikan pembinaan. Kami berharap ada efek edukatif sehingga mereka memahami bahwa saat jam belajar, tempat mereka adalah di sekolah,” jelasnya.

Aidil menyebutkan, Satpol PP Kabupaten Karimun juga mendorong adanya penguatan pengawasan di lingkungan sekitar sekolah dan permukiman yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pelajar.

Ke depan sambungnya, pihak kelurahan akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa guna memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Langkah sinergis tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang bagi aktivitas pelajar yang meninggalkan sekolah saat jam belajar sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan pendidikan generasi muda.

“Laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi persoalan ketertiban di lapangan. Respons cepat, sinergi lintas sektor, dan pembinaan menjadi pendekatan yang dikedepankan agar penertiban tidak berhenti pada tindakan sesaat, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku dan menjaga lingkungan pendidikan tetap aman serta kondusif,” tutupnya. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses