KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kepolisian mengungkap fakta penting dalam penanganan kasus meninggalnya seorang pria berinisial YA (40) di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (10/9/2026) pagi.
Dari hasil penelusuran awal, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak 2022 dan pernah mendapatkan penanganan medis.
Fakta tersebut kini menjadi salah satu bagian yang didalami kepolisian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Korban bahkan diketahui masih menjalani pengobatan beberapa hari sebelum peristiwa tersebut.
Pada Senin (7/9/2026), YA tercatat berobat ke RSUD Muhammad Sani Karimun dengan bukti register pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis jiwa.
Selain riwayat pengobatan tersebut, korban juga disebut pernah diamankan oleh Satpol PP setelah memanjat sebuah tower.
Informasi ini turut menjadi bagian dari penelusuran kepolisian terkait kondisi korban sebelum peristiwa terjadi.
Yang menarik, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan informasi mengenai adanya perselisihan antara korban dengan istrinya maupun dengan orang lain sebelum kejadian.
Fakta tersebut disampaikan dalam proses pendalaman kepolisian setelah YA ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan RT 002/RW 003, Kelurahan Pamak, sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 04.30 WIB, korban berada bersama istrinya di rumah. Sang istri sempat melihat tindakan korban yang membuatnya khawatir dan berupaya mencegah.
Istri korban kemudian berusaha mencari pertolongan warga sekitar. Namun, ketika kembali ke rumah sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bergerak.
Teriakan sang istri kemudian mengundang perhatian warga. Seorang saksi yang datang ke lokasi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing.
Personel Polsek Tebing langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Sekitar pukul 05.50 WIB, personel Inafis Polres Karimun tiba di lokasi dan melaksanakan olah TKP serta pemeriksaan terhadap kondisi korban dan sejumlah barang yang berada di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA OM Kenedi, mengatakan riwayat kondisi kejiwaan korban menjadi salah satu informasi yang sedang didalami penyidik.
“Dari informasi yang kami dapat, korban memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun lalu dan diketahui sempat berobat ke RSUD Muhammad Sani. Hal ini menjadi bagian dari informasi yang kami dalami,” ujarnya.
Menurutnya, korban juga diketahui pernah mendapatkan penanganan setelah memanjat sebuah tower.
Namun, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Untuk perselisihan, dari pemeriksaan awal tidak ada informasi korban sebelumnya terlibat perselisihan, baik dengan istrinya maupun orang lain. Tetapi semuanya tetap kami dalami,” kata IPDA OM Kenedi
IPDA OM Kenedi memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang hingga pemeriksaan medis. (Nov)






