Polemik Lahan Masyarakat di Pulau Poto, Camat Bintan Pesisir Enggan Berkomentar

Pantai Mempadi dilihat dari ketinggian di Pulau Poto, Kecamatan Bintan Pesisir f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN |WARTA RAKYAT– Camat Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Assun Ani, berharap rencana pengembangan Pulau Poto bisa benar-benar memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.

“Harapan kita tentunya dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraaan masyarakat,” ujar Camat Assun Ani saat melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).

Namun saat diminta tanggapan terkait pengembangan Pulau Poto oleh PT GBKEK dan permasalahan yang dialami pemilik lahan di sana, Assun Ani enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau yang berkompeten masih bungkam, kami pun tak bisa berkomentar banyak juga,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kelong, Alimin, terkesan kebakaran jenggot dengan memberikan informasi ke salahsatu media online terkait lahan warga yang masuk dalam ploting GBKEK. Karena dengan masuknya lahan warga dalam ploting tanpa penguasaan lahan terlebih dahulu, sama artinya warga pemilik lahan di Pulau Poto tidak bisa lagi melakukan pengembangan usaha.

Miris, ketika ditanya wartawan sejauh mana peran serta kepala desa dilibatkan dalam membuat siteplan dan apakah memegang siteplan PT GBKEK di Pulau Poto. Justru Kades, menyampaikan dirinya tidak memegang atau mengetahui siteplan tersebut..

“Kita saat sosialisasi, hanya untuk warga yang akan menjual lahan mereka dan tidak memaksa pemilik lahan untuk menjualnya,” kata Alimin, melalui sambungan handphone, belum lama ini.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan resmi dari DLHK maupun DKP Kepri terkait permasalahan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.