Udara Karimun Tidak Sehat, IPN Desak Pemda Lindungi Siswa dari Dampak Kabut Asap

Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, Mahadi. (Foto: ist/warta rakyat)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kualitas udara Kabupaten Karimun yang masuk kategori Tidak Sehat akibat sebaran kabut asap kiriman dari Sumatera memantik perhatian kalangan pendidik.

Pemerintah daerah dan dinas terkait didesak segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kesehatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, Mahadi, menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang sekadar persoalan kabut asap.

Melainkan harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keberlangsungan aktivitas belajar siswa.

“Seharusnya ada langkah dan solusi terbaik, khususnya di sekolah, terutama bagi anak-anak. Hampir setiap hari ada anak yang tidak masuk sekolah karena pilek, batuk, hingga demam,” ungkap Mahadi kepada WARTA RAKYAT, Selasa, 29 September 2026.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karimun bersama dinas terkait segera merumuskan langkah antisipatif dan perlindungan kesehatan bagi peserta didik selama kualitas udara belum membaik.

“Harapan kami, dinas terkait dan Pemda mengambil langkah terbaik karena ini menyangkut kesehatan anak-anak di sekolah,” tegas Mahadi.

Berdasarkan pemantauan BMKG pada 29 September 2026, kualitas udara di Karimun berada dalam kategori Tidak Sehat akibat sebaran asap lintas wilayah dari Pulau Sumatera.

Meski tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di Karimun, asap dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera terbawa angin hingga mencapai Kepulauan Riau.

Sementara itu, jarak pandang di perairan Karimun berkisar 5–6 mil dan aktivitas pelayaran kapal masih berlangsung normal.

Di tengah kondisi tersebut, Mahadi menekankan pentingnya respons pemerintah yang berorientasi pada keselamatan dan kesehatan peserta didik, termasuk langkah pencegahan di lingkungan sekolah serta pemantauan kondisi siswa.

“Kualitas udara bukan sekadar persoalan cuaca, melainkan menyangkut hak anak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkas Mahadi. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses