BATAM | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menghadiri konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair (sabu cair) dari kapal MV Ocean Porter di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Jumat (21/8/2026).
Pengungkapan spektakuler tersebut merupakan hasil operasi gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri yang berhasil mengintersep kapal di perairan Karimun pada 17 Agustus 2026.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pengamanan bermula dari analisis intelijen terhadap anomali pergerakan kapal yang sebelumnya tercatat menggunakan sejumlah nama, hingga akhirnya teridentifikasi sebagai MV Ocean Porter.
Kapal berbendera Tanzania itu diketahui melintasi sejumlah jalur internasional yang dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 8 drum berisi sekitar 1.600 liter cairan metamfetamin dan satu water tank berisi sekitar 1.000 liter, dengan total mencapai 2,6 ton.
Selain itu, diamankan pula 1.570.000 batang rokok ilegal asal China, 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar, serta sejumlah perangkat komunikasi dan navigasi.
Suyudi menegaskan, keberhasilan tersebut bukan sekadar capaian penindakan, tetapi bentuk nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
“Perang melawan narkotika adalah harga mati. Negara tidak akan pernah berkompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba menghancurkan masa depan dan kemanusiaan,” tegas Suyudi.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan dalam jumlah sangat besar tersebut.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya kawasan strategis di sekitar Karimun dan Selat Malaka, harus terus mendapat pengawasan ketat.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi BNN, Bea Cukai, Polda Kepri dan seluruh unsur yang terlibat. Ini bukan hanya soal menggagalkan penyelundupan narkoba, tetapi menyelamatkan generasi dan menjaga wilayah kita dari ancaman jaringan narkotika internasional,” ujar Ing Iskandarsyah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung penuh penguatan pengawasan perbatasan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga akan terus diperkuat untuk menjaga perairan Selat Malaka dari peredaran barang ilegal.
“Dengan kolaborasi, kita bisa menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa modus penyelundupan narkotika terus berkembang.
Transformasi narkotika dari bentuk konvensional menuju cair menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum sekaligus alarm bagi masyarakat akan semakin kompleksnya ancaman narkoba di jalur perdagangan dan pelayaran internasional.
BNN RI bersama instansi terkait kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, sumber pendanaan, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional lainnya. (Nov)






