KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengapresiasi keberhasilan sinergi Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Polda Kepri dalam menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine (sabu) cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Kepulauan Riau.
Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkotika tidak mengenal batas wilayah dan membutuhkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba merusak masa depan bangsa dan kesehatan diri. Mari kita bersatu padu menolak, memerangi, dan memberantas peredaran gelap narkoba, mulai dari lingkungan terdekat kita,” ujar Ing Iskandarsyah, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, keluarga, serta seluruh pemangku kepentingan.
Langkah pencegahan dinilai penting untuk memastikan generasi muda Karimun tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun sasaran jaringan peredaran gelap narkotika.
“Narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan anak bangsa, memicu tindak kriminalitas, serta merusak keharmonisan keluarga. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” tegasnya.
Pengungkapan tersebut bermula dari analisis intelijen gabungan yang mendeteksi pergerakan mencurigakan MV Ocean Porter, kapal berbendera Tanzania yang sebelumnya bernama MV Rain Maker.
Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship-to-ship narkotika di kawasan Andaman–Selat Malaka sebelum bergerak menuju Selat Singapura.
Pada 17 Agustus 2026, petugas Bea Cukai menghentikan kapal di perairan utara Tanjung Parit dan selanjutnya mengawalnya menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan mendalam.
Hasil shipsearch menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu tangki berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang berdasarkan pengujian awal positif mengandung methamphetamine, dengan berat bruto diperkirakan mencapai 2,6 ton.
Selain narkotika, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Sebanyak 10 ABK berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Bagi Ing Iskandarsyah, keberhasilan tersebut harus menjadi momentum memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perairan Karimun yang memiliki posisi strategis di jalur pelayaran internasional.
“Kita harus terus memperkuat sinergi dan kewaspadaan. Karimun harus menjadi wilayah yang aman dari peredaran narkoba. Jangan sampai generasi kita menjadi korban karena narkotika,” pungkasnya.
Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan aparat untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan narkotika lintas negara. (Nov)






