KARIMUN | WARTA RAKYAT – Tumpukan sampah yang memenuhi saluran drainase RT 004/RW 003, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, mendapat perhatian serius.
Polres Karimun melalui Polsek Balai bersama pemerintah kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung melakukan pembersihan, Kamis (13/8/2026).
Berlangsung di kawasan belakang ORARI, pembersihan dilakukan menggunakan alat berat dan armada DLH. Sedikitnya dua truk sampah berhasil diangkut dari dalam drainase, menandai besarnya persoalan yang telah lama berulang di lokasi tersebut.
Kapolres Karimun melalui Kapolsek Balai, AKP Bakri, mengatakan langkah tersebut tidak sekadar membersihkan lingkungan, tetapi merupakan upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengembalikan fungsi drainase.
“Kami melihat sampah yang menumpuk cukup banyak. Karena itu kami berinisiatif bersama Lurah Sungai Lakam Timur melakukan pembersihan agar aliran drainase kembali berfungsi dan lingkungan menjadi lebih sehat,” ujar Bakri.
Ia menegaskan, drainase yang dipenuhi sampah berpotensi memicu genangan sekaligus menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk pembawa penyakit, termasuk DBD dan malaria. Pembersihan ini sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Namun, persoalan di Sungai Lakam Timur tidak berhenti pada sampah. Lurah Sungai Lakam Timur, Syafrizal, mengungkapkan bahwa penumpukan telah terjadi berulang kali meski pemerintah kelurahan telah melakukan pembersihan pada 2022 dan 2023.
“Setiap kali dibersihkan, sampah kembali menumpuk karena ini merupakan aliran besar yang membawa banyak sampah. Kalau tidak dilakukan pendalaman dan pembenahan alur drainase, persoalan ini akan terus berulang,” katanya.
Menurutnya, pihak kelurahan bahkan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DLH Karimun sejak tahun lalu, lengkap dengan foto dan lokasi yang membutuhkan penanganan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan drainase tidak cukup diselesaikan dengan mengangkut sampah. Pembenahan sistem aliran, pendalaman saluran, pengawasan serta perubahan perilaku masyarakat menjadi mata rantai yang harus berjalan bersamaan.
Polsek Balai juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pengecatan jembatan di atas drainase serta pemasangan pagar besi di kedua sisinya.
AKP Bakri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan drainase sebagai tempat pembuangan sampah.
“Drainase merupakan fasilitas untuk mengalirkan air, bukan tempat membuang sampah. Kami mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan,” tegasnya.
Pembersihan tersebut menjadi pesan penting bahwa menjaga lingkungan bukan hanya persoalan kebersihan, melainkan bagian dari upaya mencegah penyakit, mengurangi risiko genangan dan memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah dan masyarakat kini dituntut memastikan persoalan yang sama tidak kembali menjadi rutinitas tahunan. (Nov)






