Bupati Karimun Iskandarsyah Dorong SBT Jadi Pilot Project Perlindungan Warga di Malaysia

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, foto bersama usai Rapat Koordinasi Special Border Treatment (SBT) di Hotel Golden View, Batam, Rabu (23/9/2026). FOTO: Diskominfo/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun mendorong penguatan tata kelola perlindungan bagi masyarakat perbatasan yang bekerja di Malaysia melalui skema Special Border Treatment (SBT).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi SBT yang digelar di Hotel Golden View, Batam, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Forum strategis ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan pemerintah pusat dan daerah untuk mematangkan skema perlakuan khusus bagi masyarakat kawasan perbatasan, khususnya warga Karimun dan Kabupaten Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia.

Rakor dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Republik Indonesia I Nyoman Gede Surya Mataram, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Riau, jajaran Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau serta Kepulauan Riau, kementerian/lembaga terkait, Kantor Staf Presiden, Bupati Karimun, dan Bupati Kepulauan Meranti.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan tata kelola sekaligus mekanisme pelindungan khusus bagi masyarakat perbatasan yang mencari nafkah di Malaysia, terutama di wilayah Johor Darul Takzim dan Negeri Melaka.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan lintas kementerian, lembaga, dan instansi yang terlibat dalam proses tersebut.

Menurutnya, SBT memiliki arti strategis karena secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat di kawasan perbatasan yang selama ini memiliki mobilitas ekonomi tinggi ke Malaysia.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait yang telah mendukung program ini. SBT ini merupakan langkah strategis dan diharapkan dapat menjadi pilot project di Indonesia,” ujar Ing Iskandarsyah.

Ia menilai rakor tersebut menjadi momentum penting karena secara khusus membahas kebutuhan masyarakat perbatasan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

“Ini merupakan rakor yang sangat luar biasa karena secara khusus membahas kepentingan masyarakat perbatasan, khususnya Kabupaten Karimun, Kepri dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” katanya.

Ing Iskandarsyah berharap implementasi SBT nantinya tidak sebatas memberikan kemudahan administratif, tetapi juga menghadirkan perlindungan yang nyata bagi warga yang bekerja di Malaysia.

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, kenyamanan, dan jaminan keselamatan bagi masyarakat Karimun yang menggantungkan penghidupan di negara tetangga.

“Kami berharap skema SBT mampu memberikan kepastian hukum, kenyamanan, serta jaminan keselamatan bagi warga Kabupaten Karimun yang mencari nafkah di Malaysia,” tegas Bupati Ing Iskandarsyah.

Bupati menyebutkan, skema tersebut memiliki dimensi strategis karena posisi geografisnya sebagai salah satu wilayah perbatasan Indonesia dengan tingkat interaksi ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi dengan Malaysia.

“Dengan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, SBT diharapkan dapat melahirkan tata kelola perbatasan yang lebih terukur sekaligus memperkuat perlindungan negara terhadap masyarakat yang beraktivitas lintas batas,” tutupnya. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses