PEKPPP Uji Layanan Polres Karimun, AKBP Yunita Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

PEKPPP Uji Layanan Polres Karimun, AKBP Yunita Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik. (FOTO: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Kualitas pelayanan publik di Polres Karimun mendapat sorotan langsung melalui verifikasi lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Selasa (24/9/2026).

Verifikasi berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Karimun dan dihadiri Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, jajaran PJU Polres Karimun, serta Tim PEKPPP yang dipimpin Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S., bersama pendamping dari Polda Kepri.

Bacaan Lainnya

Tim PEKPPP melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah lini pelayanan masyarakat, mulai dari SIM, SKCK, SPKT hingga pelayanan Reskrim.

Peninjauan juga mencakup sarana-prasarana, standar pelayanan, mekanisme layanan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, verifikasi tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan kepolisian terus bergerak menuju standar yang lebih baik.

“Kami menyambut baik verifikasi lapangan ini sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi dari Tim PEKPPP akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yunita.

Ia menegaskan, Polres Karimun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S. mengapresiasi kesiapan Polres Karimun dalam menghadapi proses verifikasi, baik dari sisi personel maupun dukungan sarana-prasarana pelayanan.

Tim PEKPPP juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan standar pelayanan, inovasi, sarana-prasarana, dan keterbukaan informasi sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Hasil verifikasi memberikan respons positif terhadap sarana-prasarana pelayanan publik yang tersedia di Polres Karimun.

Seluruh aspek yang telah diverifikasi selanjutnya menjadi bagian dari proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Polres Karimun memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada proses verifikasi.

Setiap masukan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses