KARIMUN | WARTA RAKYAT – Persoalan pasokan listrik di Kabupaten Karimun kembali mendapat sorotan politik.
Wakil Ketua II DPRD Karimun sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Ady Hermawan, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangkit listrik yang telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) benar-benar direalisasikan bagi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh berhenti pada dukungan terhadap investasi, sementara persoalan kekurangan daya listrik di Karimun masih membutuhkan penyelesaian konkret.
“Pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini. Bukan kita tidak menyetujui investasi, namun saat ini kondisi kita lagi kekurangan daya listrik. Apalagi adanya kebijakan wilayah khusus (Wilus), sehingga tidak seluruh wilayah bisa dialiri listrik oleh pihak PLN,” tegas Ady, Jumat (6/11/2026).
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan DPD Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau bahwa investasi harus memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Masuknya investasi dan pengembangan kawasan industri tidak boleh berjalan sendiri tanpa diimbangi ketersediaan energi listrik yang memadai dan merata.
Hanura juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap Karimun Power Plant (KPP), sekaligus memastikan seluruh pembangkit yang memiliki kesiapan operasional dapat berkontribusi memenuhi kebutuhan listrik di Karimun.
Sorotan Ady bukan tanpa alasan. PT Soma Daya Utama sebelumnya mengumumkan bahwa dua unit PLTU Soma Karimun berkapasitas masing-masing 31 MW telah mengantongi SLO, dengan total kapasitas terpasang mencapai 62 MW.
Unit kedua memperoleh SLO pada 26 Agustus 2026, disusul unit pertama pada 7 Oktober 2026. Kedua unit tersebut telah menyelesaikan tahapan pengujian keandalan dan performa sebagai bagian dari proses sertifikasi kelaikan operasi.
CEO PT Soma Daya Utama, Franky Yason, menyebut perolehan SLO kedua unit sebagai pencapaian penting menuju pengoperasian komersial penuh.
Perusahaan selanjutnya memfokuskan tahapan lanjutan, termasuk pengembangan penyaluran listrik kepada pelanggan industri dan PLN.
Namun, bagi Ady, capaian administratif dan teknis tersebut harus ditindaklanjuti dengan kepastian realisasi pasokan.
Pemerintah perlu memastikan bagaimana skema penyaluran, integrasi jaringan, serta kontribusi pembangkit terhadap kebutuhan listrik masyarakat Karimun.
DPD Hanura Kepri menegaskan, persoalan listrik tidak boleh terus menjadi hambatan bagi pelayanan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah dituntut memastikan investasi pembangkit memberikan dampak langsung, bukan sekadar menjadi tambahan kapasitas di atas kertas.
Sebab, bagi Karimun, listrik bukan hanya kebutuhan rumah tangga, melainkan infrastruktur strategis yang menentukan keberlangsungan usaha, daya tarik investasi, dan percepatan pembangunan daerah. (Nov)






