KARIMUN | WARTA RAKYAT – Direktur Perusahaan Daerah Milik Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Kabupaten Karimun, Muhammad Mahsun, memberikan klarifikasi mendalam terkait insiden penertiban di Pasar Puan Maimun yang sempat viral di media sosial.
Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil petugas di lapangan murni merupakan upaya penertiban tata kelola pasar, dan bukan aksi perebutan lahan sebagaimana spekulasi yang beredar.
Menurut Mahsun, insiden kecil tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi di lapangan, namun situasi kini telah berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.
“Sebenarnya apa yang menjadi, kalau saya katakan, insiden kecillah semalam itu, tapi ya ini kalau tidak diklarifikasi mungkin menimbulkan spekulasi-spekulasi yang macam-macam. Namun pada prinsipnya kami, itulah risiko kami dalam hal pengelolaan pasar,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Mahsun menjelaskan, area yang sempat dijadikan tempat penyimpanan barang oleh oknum pedagang secara ilegal tersebut sebenarnya merupakan bekas ruang lift yang sudah tidak berfungsi.
Pihak pengelola sebelumnya telah menutup akses tersebut menggunakan seng dan kayu guna mengantisipasi kerusakan permanen jika sewaktu-waktu lift harus dioperasionalkan kembali.
Kendati demikian, pintu penutup tersebut dijebol oleh pedagang yang bersangkutan karena melihat ruang tersebut kosong. Pihak Perumda lantas mengambil tindakan tegas bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan jiwa pedagang itu sendiri.
“Sehingga kita sampaikan kepada pedagang itu bahwa kondisi di dalam lift itu rawan. Kenapa? Besi atau pelat yang untuk naik turun lift itu tergantung di atas, dan itu karat. Saya khawatir terjadi sesuatu nanti pada saat pedagang jatuhlah itu. Prinsip saya, lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” tegas Mahsun.
Dalam menjalankan tugasnya, Perumda Bumi Berazam Jaya senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dan rasa nyaman, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar secara keseluruhan.
Penertiban yang melibatkan unsur pihak keamanan ini dilakukan secara terukur demi memastikan pasar tetap berada dalam kondisi bersih, tertib, dan rapi.
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut, pihak Perumda telah memanggil oknum pedagang yang bersangkutan dan mengeluarkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kedua belah pihak pun telah sepakat untuk saling memaafkan dan tidak saling menyalahkan.
“Artinya dengan saya merilis ini bukan berarti membangkitkan permasalahan lagi, tidak. Akan tetapi untuk mengklarifikasi sebenarnya inilah yang terjadi. Sesuai dengan kesepakatan kami kemarin itu, kami tidak saling menyalahkan, tapi intinya bagaimana pasar ini menjadi tertib, nyaman, dan rapi,” Mahsun. (Nov)






