Satlantas Polres Karimun Bakal Gelar Razia Kendaraan, Ini Sasarannya

Satlantas Polres Karimun Bakal Gelar Razia Kendaraan, ini Sasarannya

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Karimun akan menggelar razia kendaraan selama dua minggu.

Sebagai persiapannya, Polres Karimun terlebih dulu melaksanakan latihan pra operasi (Latpraops).

Bacaan Lainnya

Operasi kepolisian tertib berlalu lintas dengan sandi Patuh Seligi itu akan dilaksanakan 8 sampai dengan 21 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel siap bertindak tegas, terukur, dan profesional di lapangan.

Dari data yang diperoleh, ada sembilan prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Patuh Seligi 2026.

Adapun sasaran atau targetnya:
1. Kendaraan bermotor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)

2. Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, menambah panjang rangka, atau mengubah spesifikasi teknis

3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan strobo tidak sesuai peruntukannya

4. TNKB (plat nomor) kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis

5. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel ilegal

6. Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang

7. Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan

8. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan latpraops difokuskan pada penajaman pola tindak, penguasaan sasaran prioritas pelanggaran, serta peningkatan kemampuan teknis dan taktis personel.

Seluruh anggota yang terlibat dibekali pemahaman utuh agar operasi tidak sekadar rutinitas, tetapi benar-benar berdampak pada penurunan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Tidak ada ruang untuk kerja normatif. Personel harus hadir, terlihat, dan bertindak tepat sasaran. Operasi ini harus memberi efek nyata bagi disiplin masyarakat di jalan raya,” tegas AKBP Yunita Stevani.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menyebutkan, operasi patuh ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi guna membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami mengutamakan edukasi, namun terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.

IPTU Akmal Hakim, menjelaskan tujuan dari Operasi Patuh Seligi 2026 untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fasilitas korban kecelakaan

“Melalui operasi ini meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” harapnya.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan, dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110, yang siap melayani 24 jam secara cepat, tepat, dan responsif. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses