KARIMUN | WARTA RAKYAT — Suasana malam di kawasan Coastal Area Karimun mendadak heboh.
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lekir, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB, tepat di bahu jalan depan Café Cangkir Biru menuju arah Jembatan II.
Benturan keras membuat suasana di sekitar kafe dan ruas jalan tersebut sontak menjadi perhatian pengunjung maupun pengguna jalan yang melintas.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai Sohibuddin Alumanwir dengan penumpang Oja Satriyanto, serta mobil Mitsubishi Xpander warna silver metalik milik Dwi Armenia yang saat kejadian sedang terparkir di bahu jalan.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menyebutkan kecelakaan bermula ketika Dwi Armenia memarkirkan Mitsubishi Xpander miliknya di bahu jalan kawasan tersebut.
Saat melintas, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Sohibuddin Alumanwir bersama Oja Satriyanto kemudian menabrak bagian belakang mobil yang sedang terparkir.
Sambungnya, benturan keras membuat kepala Sohibuddin membentur kaca belakang Xpander.
Pasca kecelakaan, Oja Satriyanto dibawa ke Puskesmas Balai. Sedangkan Sohibuddin dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
“Sohibuddin Alumanwir mengalami luka robek pada wajah serta luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kiri. Sementara Oja Satriyanto mengalami luka lecet di bagian atas dahi. Pengemudi Mitsubishi Xpander, Dwi Armenia, dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut,” ungkap Akmal, Minggu (6/9).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian di tengah aktivitas malam kawasan Coastal Area yang saat itu masih ramai.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan aspek keselamatan ketika berkendara, terlebih pada malam hari.
Menurutnya, pengendara wajib meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan sekitar, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak sebelum digunakan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, termasuk mengendalikan kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat berada di jalan raya,” ujar Akmal mengakhiri. (Nov)






