Tak Ingin Ada Maladministrasi, PUPR Karimun Perkuat Pengawasan Layanan KKPR dan PBG

Kepala Dinas PUPR Karimun, Ir. Raja Machrizal, dan tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau foto bersama. FOTO: Ist/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Komitmen memperkuat kualitas pelayanan publik ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Ir. Raja Machrizal.

Hal itu menyusul penilaian dan pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berjalan sesuai standar pelayanan serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam penilaian yang dilakukan, Ombudsman turut mengevaluasi sejumlah aspek pelayanan, mulai dari kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendukung, hingga sistem aplikasi yang digunakan dalam proses pelayanan KKPR dan PBG, baik di kantor Dinas PUPR maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Karimun.

Bagi PUPR Karimun, pengawasan tersebut tidak sekadar menjadi evaluasi, tetapi juga momentum untuk terus membenahi kualitas pelayanan agar semakin profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Ir. Raja Machrizal, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan dan berintegritas tinggi kepada masyarakat, terutama dalam urusan perizinan KKPR dan PBG,” tegas, Sabtu (5/9/2026).

Raja Machrizal menekankan, pelayanan perizinan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus dijalankan secara terbuka, profesional dan berintegritas.

Lanjutnya, pengawasan Ombudsman pun menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.

“Sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karimun,” tambah Raja Machrizal.

Dengan evaluasi terhadap SDM, perangkat pendukung hingga sistem pelayanan digital, PUPR Karimun diharapkan mampu menghadirkan layanan KKPR dan PBG yang semakin cepat, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Komitmen tersebut sekaligus menegaskan arah PUPR Karimun untuk membangun pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga mengedepankan integritas dan kepercayaan masyarakat. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses