BPR Tuah Karimun Perkuat Pemahaman Dasar Perbankan dan APU PPT bagi 58 Pegawai

BPR Tuah Karimun Perkuat Pemahaman Dasar Perbankan dan APU PPT bagi 58 Pegawai. (FOTO: Nov/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) terus memperkuat kompetensi dan pemahaman sumber daya manusia melalui kegiatan In House Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Proliferasi Pemusnahan Senjata Massal (APU PPT & PPPSPM) yang dilaksanakan pada 5–6 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 58 pegawai BPR Tuah Karimun. Pada hari pertama, 5 September 2026, pelatihan dilaksanakan di Kantor Cabang Moro dan diikuti sebanyak 23 pegawai.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pada 6 September 2026, kegiatan dilanjutkan di Hotel Tanjung Gelam dan diikuti sebanyak 35 pegawai dari Kantor Pusat dan unit kerja lainnya.

Pelatihan menghadirkan narasumber Bapak Syahrul, S.E., M.M., yang merupakan Komisaris BPR Tuah Karimun. Dengan pengalaman, profesionalisme, integritas serta komitmen yang kuat di dunia perbankan, beliau memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya memahami dasar-dasar perbankan sekaligus penerapan APU PPT dan PPPSPM dalam aktivitas sehari-hari.

Materi tidak hanya berfokus pada aspek regulasi APU PPT, tetapi juga diarahkan untuk membangun pemahaman fundamental seorang banker.

Manajemen BPR Tuah Karimun menilai hal tersebut sangat penting, khususnya dengan adanya pegawai baru yang perlu mendapatkan pemahaman sejak awal mengenai karakteristik industri perbankan, prinsip kehati-hatian, kepatuhan, risiko, pelayanan kepada nasabah hingga kewajiban dalam menjalankan setiap aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemahaman terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Seluruh pegawai diharapkan memiliki kesadaran bahwa setiap proses dan aktivitas perbankan harus dilaksanakan sesuai regulasi, prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Melalui materi APU PPT dan PPPSPM, pegawai juga diperkuat pemahamannya mengenai pentingnya mengenali nasabah, memahami profil dan karakteristik transaksi, mengidentifikasi risiko serta mencegah bank dimanfaatkan sebagai sarana untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Sebagai narasumber, Syahrul, S.E., M.M. menekankan pentingnya membangun budaya kepatuhan yang dimulai dari pemahaman setiap individu di dalam organisasi.

Menurutnya, keberhasilan penerapan ketentuan perbankan tidak hanya bergantung pada satu bagian atau pejabat tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai.

Profesionalisme, integritas dan pemahaman terhadap regulasi dinilai menjadi modal penting bagi setiap banker dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta keberlangsungan usaha bank.

Direktur Utama PT BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, juga menjelaskan Ke depan, perusahaan akan terus melaksanakan berbagai agenda pelatihan lainnya guna meningkatkan edukasi, literasi dan kompetensi pegawai.

“Kami ingin pelatihan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan. Setelah APU PPT dan PPPSPM, akan ada pelatihan-pelatihan lainnya yang berkaitan dengan perbankan, regulasi OJK, kepatuhan, manajemen risiko dan kompetensi teknis. Tujuannya agar seluruh pegawai terus belajar dan berkembang,” ungkapnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BPR Tuah Karimun untuk membangun sumber daya manusia yang kompeten, profesional, berintegritas dan memiliki budaya kepatuhan yang kuat.

Manajemen berharap, semakin tinggi pemahaman dan kompetensi pegawai, semakin baik pula kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penerapan tata kelola perusahaan.

BPR Tuah Karimun ingin memastikan setiap pegawai tidak hanya bekerja di industri perbankan, tetapi benar-benar memahami dan memiliki karakter sebagai seorang banker yang profesional, berintegritas dan patuh terhadap ketentuan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses