Perluas Akses Pembiayaan dan Perkuat Ekonomi Daerah, Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Teknologi Keuangan

Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal, mewakili Pemprov Kepri dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan di Batam, (31/8/2026). (Humas BI Kepri)

BATAM | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sektor keuangan sebagai bagian dari strategi memperluas akses pembiayaan, memperkuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengembangkan potensi ekonomi unggulan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Batam, pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Forum ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan inovasi keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan di daerah. Program ini sejalan dengan agenda penguatan pembiayaan, pengembangan ekosistem UMKM, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen.

Dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan menjadikan pemanfaatan teknologi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan layanan, termasuk layanan keuangan hingga ke wilayah-wilayah terdepan dan perbatasan.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” ujar Andri.

Lebih lanjut disampaikan, transformasi digital tidak cukup hanya dengan mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Digitalisasi harus terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, perluasan akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Karena itu, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, di antaranya percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.

Teknologi Keuangan Buka Akses Pembiayaan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan pemanfaatan teknologi di sektor keuangan memiliki potensi besar untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan, Senin (31/8).

Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah dengan melibatkan regulator, pemerintah, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital harus mampu memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, serta keberlanjutan ekosistem.

OJK sendiri telah mengembangkan sejumlah inisiatif pemanfaatan ITSK dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).

Penerapan ERP tersebut mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.

Model ini mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Model serupa dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik, potensi, dan kebutuhan ekonomi daerah. (Iw)

Pertumbuhan Ekonomi Kepri Terus Menguat

Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II tahun 2026 tercatat tumbuh sebesar 6,99 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut menjadi modal penting bagi daerah untuk terus memperkuat sektor-sektor produktif dan memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM.

Namun demikian, penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor korporasi sehingga pembiayaan bagi UMKM masih memiliki ruang yang besar untuk terus dikembangkan.

Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional. Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK.

Sementara itu, peluang pengembangan Pemeringkat Kredit Alternatif masih terbuka luas untuk memberikan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur dan mendukung perluasan akses pembiayaan.

Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas jangkauan produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Literasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK juga menyelenggarakan kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.

Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital agar mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat. Ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” ujarnya.

Menurut Adi, perkembangan keuangan digital juga menghadirkan sejumlah risiko, mulai dari fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman yang memadai terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan hanya mengikuti tren.

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan jumlah pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset sebesar Rp564 miliar.

Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun dengan nilai transaksi perdagangan sepanjang 2026 sebesar Rp171,12 triliun.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.

OJK menekankan pentingnya masyarakat menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.

Kegiatan DFL turut menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin” dengan menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Kirana Soehaimi, serta Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia Riza Mauly Kristanto.

Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Potensi Daerah

Rangkaian Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching.

Kegiatan ini mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.

Berbagai potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, hingga peluang pemanfaatan PKA dan PAJK dibahas dalam forum tersebut untuk mendukung pengembangan UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan sektor perikanan.

Pemilihan Batam sebagai lokasi kegiatan juga dinilai strategis mengingat posisinya sebagai kawasan industri dan Free Trade Zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat-pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat, pemanfaatan teknologi dan data diharapkan mampu memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.(iw)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses