BNN Rekomendasikan Pelarangan Total Vape

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair (sabu cair) di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Jumat (21/8/2026). Foto: Ist/WARTA RAKYAT

BATAM | WARTA RAKYAT — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan perang terhadap narkotika merupakan harga mati.

BNN bahkan merekomendasikan pelarangan total vape atau rokok elektrik sebagai langkah tegas melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyampaikan sikap tersebut saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair (sabu cair) di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Jumat (21/8/2026).

“Perang melawan narkotika adalah harga mati. Negara tidak akan pernah berkompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba menghancurkan masa depan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari analisis intelijen BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan sejak Desember 2025.

Kapal yang sebelumnya menggunakan sejumlah nama, hingga akhirnya teridentifikasi sebagai MV Ocean Porter, kemudian dicegat tim gabungan di perairan Karimun pada 17 Agustus 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 drum berisi metamfetamin cair serta satu water tank, dengan total berat bruto mencapai 2,6 ton.

Petugas juga mengamankan 1,57 juta batang rokok ilegal asal China serta sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen.

Suyudi menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan penindakan, melainkan upaya menyelamatkan masyarakat dari pola baru peredaran narkotika yang menyasar gaya hidup modern.

“Kejahatan narkotika telah berevolusi. Dari yang semula berbentuk padat, kini bertransformasi menjadi cair untuk menyusup melalui gaya hidup masyarakat, termasuk penggunaan vape atau rokok elektrik,” ujarnya.

BNN RI bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional.

Suyudi menegaskan, negara akan terus memperkuat sinergi dan operasi intelijen guna memutus mata rantai kejahatan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah strategis seperti Selat Malaka dan perairan Kepulauan Riau.

“Kita memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat dari ancaman kejahatan transnasional terorganisir,” pungkasnya. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses