TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang meringkus empat orang pengedar sabu di wilayah setempat.
Salah satunya pelaku yakni oknum honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku berinisial OT (33) diringkus polisi di Jalan Pelantar Datuk Tanjungpinang, Rabu (9/11/2022) lalu.
“OT merupakan salah satu honorer di UPT Dinas di Pemprov Kepri,” kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya, pelaku sudah lama berkecimpung dalam peredaran gelap narkoba.
Dari tangan pelaku, lanjut Efendi, pihaknya berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, yang tersimpan didalam saku celana.
“Saat diintrogasi, OT mengaku bahwa dua paket sabu tersebut dari pria berinisial FN. Selanjutnya kita melakukan pengembangan,” sebutnya.
Kemudian Polisi berhasil mengamankan FN, dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket.






