Tidak sampai disitu, Polisi juga berhasil mengamankan FS (21), berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka FN.
“Dari tangan FS, kita amankan 2,5 gram sabu. FS mengaku barang itu didapat dari JS. Jadi semua empat tersangka, dengan total barang bukti sebanyak 3,5 gram sabu,” ungkapnya.
Dia menyatakan, bahwa keempat tersangka ini semuanya berperan sebagai pengedar.
Sebab, selain sabu, Polisi juga menemukan timbangan digital, serta kantong kecil yang diduga untuk menjual sabu.
Ia menambahkan, pihaknya memang sudah lama mengincar tersangka FN tersebut.
Hal itu, lantaran nama FN kerap disebut oleh pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.
“Tapi kita tetap berhasil tangkap. Kemudian kita masih mendalami tersangka OT, terkait sudah kemana saja sabu yang sudah diedarkan,” tukasnya.






