Dukung Pemerataan Program ‘Bintan Terang’, Pemkab Bintan Sinkronkan Usulan Listrik Desa Bersama PLN dan Kementerian ESDM

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika berfoto bersama Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto serta jajaran manajemen PLN Batam dan pejabat Pemkab Bintan lainnya usai rapat sinkronisasi Program Listrik Perdesaan di Kantor PLN Batam, Selasa (29/09/2026). F : Diskominfo Bintan

BINTAN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang layanannya masih terbatas. Upaya ini diwujudkan melalui sinkronisasi data lokasi usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PLN Batam, Selasa (29/09).

Mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan bahwa Pemkab Bintan telah merangkum sejumlah wilayah yang siap disesuaikan datanya sebagai prioritas usulan. Wilayah-wilayah tersebut terbagi ke dalam dua kategori, yakni daerah yang belum tersentuh aliran listrik sama sekali dan daerah yang akses listriknya masih berkala (belum menyala 24 jam).

“Sesuai semangat Bapak Bupati Bintan melalui program ‘Bintan Terang’—yang merupakan selaras dengan cita-cita Presiden untuk mewujudkan ‘Indonesia Terang’—kami berharap seluruh usulan ini dapat terealisasi secara bertahap di lapangan,” tegas Ronny.

Ronny menambahkan, Pemkab Bintan berkomitmen penuh mendukung pemutakhiran data lokasi yang membutuhkan pasokan listrik. Bentuk dukungan tersebut mencakup fasilitasi penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga koordinasi intensif dengan Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa setempat. Menurutnya, validasi data ini sangat krusial agar pembangunan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Kami siap berkolaborasi erat dengan Pemerintah Pusat dan PLN guna memastikan setiap usulan lokasi benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto, menjelaskan bahwa penyediaan listrik desa akan disesuaikan dengan karakteristik geografis masing-masing wilayah. Untuk daerah yang berdekatan dengan jaringan PLN, penanganan dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi. Sementara untuk wilayah terisolir atau jauh dari jaringan darat, skema pemenuhan listrik akan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal maupun individual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses