KARIMUN | WARTA RAKYAT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun terus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan (WB).
Terbaru, Rutan Karimun mengajukan permohonan perpanjangan kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kabupaten Karimun dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal Program Paket C yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Kamis (10/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga membekali Warga Binaan dengan pengetahuan dan kapasitas untuk menatap kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, menegaskan bahwa pendidikan merupakan elemen penting dalam membangun kualitas diri Warga Binaan sekaligus mempersiapkan proses reintegrasi sosial.
“Pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. Melalui program Paket C, kami ingin memastikan Warga Binaan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas dirinya,” ujarnya.
Menurutnya, kesempatan memperoleh pendidikan harus tetap terbuka meskipun seseorang tengah menjalani masa pidana.
Karena itu, keberlanjutan program pendidikan kesetaraan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pembinaan yang lebih humanis, produktif dan berkelanjutan.
Program Paket C memberikan kesempatan bagi Warga Binaan yang sebelumnya belum menyelesaikan pendidikan setara SMA untuk kembali belajar hingga memperoleh pendidikan kesetaraan.
Lebih dari sekadar pemenuhan aspek akademik, pendidikan juga dinilai mampu membangun kepercayaan diri, memperluas wawasan serta membuka peluang baru bagi Warga Binaan ketika nantinya kembali berinteraksi dan berkontribusi di lingkungan masyarakat.
“Harapannya, setelah menyelesaikan masa pidana, mereka memiliki bekal yang lebih baik, baik dari sisi pengetahuan, kepercayaan diri maupun kesiapan untuk kembali ke masyarakat,” kata Yoga.
Perpanjangan kerja sama dengan PKBM Melati Kabupaten Karimun sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan lembaga pendidikan dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembinaan di Rutan Karimun, dengan menempatkan pendidikan sebagai salah satu fondasi utama dalam membentuk Warga Binaan yang lebih siap menghadapi kehidupan pascaperadilan.
Dengan demikian, pembinaan di Rutan Karimun tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban selama menjalani masa pidana, tetapi diarahkan untuk membangun kembali kapasitas individu agar mampu menjalani kehidupan yang lebih positif dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat. (Nov)






