KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Kabupaten Karimun menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal menuju penyusunan APBD 2027 yang dinilai lebih realistis, terukur, dan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun, Selasa (11/8/2026). Proses pembahasannya berlangsung sejak 1 hingga 10 Agustus 2026 melalui rangkaian pembahasan Badan Anggaran DPRD, rapat dengar pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga sinkronisasi dan penyempurnaan dokumen.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Karimun, tersebut dihadiri Bupati Karimun, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengatakan KUA-PPAS memiliki posisi strategis karena menjadi fondasi sebelum pemerintah daerah menyusun Nota Keuangan dan APBD secara lebih rinci.
“KUA dan PPAS ini menjadi embrio sebelum penyusunan Nota Keuangan dan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Raja Rafiza.
Salah satu poin penting dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 adalah koreksi terhadap target pendapatan daerah.
Proyeksi awal pendapatan Kabupaten Karimun sebesar Rp1,406 triliun disesuaikan menjadi Rp1,282 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan target sekitar Rp124,23 miliar.
Raja Rafiza menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan setelah DPRD bersama pemerintah daerah melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kemampuan riil pendapatan daerah.
“Terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp124,23 miliar setelah dilakukan pembahasan bersama,” jelasnya.
Koreksi tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun kerangka APBD berdasarkan proyeksi yang lebih rasional, sehingga target pendapatan tidak sekadar tinggi secara nominal, tetapi memiliki dasar kemampuan pencapaian yang jelas.
Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja daerah. Dari proyeksi awal sekitar Rp1,404 triliun, belanja disepakati menjadi sekitar Rp1,280 triliun.
Sementara itu, terdapat selisih sekitar Rp2 miliar yang dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tuah Karimun, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.
Di tengah penyesuaian kemampuan fiskal, arah pembangunan Kabupaten Karimun pada 2027 tetap diarahkan pada agenda strategis daerah.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembangunan tahun depan mengusung tema pengembangan potensi ekonomi yang ditopang sumber daya manusia unggul dan berdaya saing menuju Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Empat pilar utama menjadi fokus pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan; pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, penguatan sektor ekonomi unggulan yang berkelanjutan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Dengan ruang fiskal yang harus dikelola secara cermat, setiap program dituntut memiliki relevansi langsung terhadap kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.
Karena itu, koreksi terhadap target pendapatan tidak semata-mata dipandang sebagai penurunan angka, tetapi sebagai langkah untuk memastikan APBD 2027 dibangun di atas proyeksi yang lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Raja Rafiza berharap seluruh program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong Karimun menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan berikutnya akan berlanjut pada penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027 secara lebih terperinci. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen fiskal yang tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Karimun. (Nov)






