KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyerukan penguatan gerakan bersama untuk memutus peredaran narkoba hingga ke tingkat masyarakat.
Ia meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, hingga perangkat sosial di tingkat RT/RW ikut mengambil peran dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Seruan itu disampaikan Ing Iskandarsyah usai melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Anti Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun masa bakti 2026–2031 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Sabtu (26/9/2026).
Pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Karimun serta anggota DPRD Karimun Muhammad Firdaus.
Dalam kepengurusan tersebut, AKBP Eko Hardiyanto dipercaya sebagai Ketua Mabi Saka Anti Narkoba Kabupaten Karimun, sedangkan Andin Haluna Putra dipercaya memimpin Satuan Karya Anti Narkoba BNN Kabupaten Karimun.
Ing Iskandarsyah menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan institusi penegak hukum.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan sosial.
“Kita harus bergerak bersama. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, Kesbangpol, BNN Kabupaten Karimun, Gerakan Pramuka, khususnya Saka Anti Narkoba, semuanya harus mengambil peran dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan gerakan juga perlu menyentuh struktur masyarakat paling dekat dengan warga.
Karena itu, forum RT/RW dinilai dapat menjadi salah satu kanal strategis untuk memperluas sosialisasi sekaligus mendeteksi dan mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
“RT dan RW bersentuhan langsung dengan masyarakat. Forum ini bisa kita manfaatkan untuk memperkuat sosialisasi dan membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba,” ujar Ing Iskandarsyah.
Bupati menegaskan narkoba merupakan persoalan serius yang harus ditempatkan sebagai musuh bersama.
Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan konsolidasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Narkoba adalah musuh rakyat, musuh kita bersama. Karena itu, tidak boleh ada satu elemen pun yang berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
Ia juga mengaitkan penguatan gerakan antinarkoba dengan agenda nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Ing Iskandarsyah berharap keberadaan Saka Anti Narkoba tidak berhenti pada pelantikan, tetapi mampu menjadi penggerak edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat.
Dengan mempertemukan kekuatan pemerintah daerah, BNN, Gerakan Pramuka, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban serta jejaring RT/RW, Pemerintah Kabupaten Karimun mendorong terbentuknya pertahanan sosial yang lebih kuat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Semakin banyak unsur masyarakat yang bergerak, semakin kuat pula upaya kita menjaga Karimun dari ancaman narkoba,” pungkas Ing Iskandarsyah. (Nov)



