KARIMUN | WARTA RAKYAT — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karimun memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026.
Meski menyatakan persetujuan secara kritis, objektif dan konstruktif, NasDem menegaskan bahwa perubahan anggaran harus benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (25/9/2026), setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Karimun, Eri Januarddin, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
“APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang masuk ke dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan APBD bukan ketika seluruh anggaran habis dibelanjakan, tetapi ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegas Eri.
Dalam struktur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,343 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1,412 triliun. Pembiayaan daerah ditetapkan sekitar Rp68,14 miliar.
NasDem menilai peningkatan pendapatan daerah harus diikuti strategi yang terukur. Pemerintah daerah diminta memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sekadar menjadi target di atas kertas, terlebih waktu pelaksanaan APBD 2026 tersisa sekitar tiga bulan.
Fraksi NasDem juga menyoroti tambahan belanja sekitar Rp113,1 miliar dibanding APBD murni 2026.
Menurut Eri, tambahan anggaran tersebut harus dapat dijawab dengan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, terutama pada infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, UMKM, ekonomi masyarakat, pertanian, perikanan, kelautan serta pemerataan pembangunan antardaerah.
“Pertanyaan utamanya adalah, dengan bertambahnya belanja hampir Rp113 miliar, apa perubahan nyata yang akan dirasakan masyarakat Karimun? APBD harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya hadir di dalam dokumen,” ujar Eri.
Sorotan lain diarahkan terhadap lambannya pelaksanaan kegiatan fisik yang telah disahkan dalam APBD 2026.
Hingga penyampaian pidato pengantar nota keuangan, Fraksi NasDem mencatat baru 48 kegiatan pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan dengan nilai sekitar Rp8,98 miliar.
NasDem mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun segera mempercepat pekerjaan yang belum terlaksana, terutama kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti belum tergambarnya secara jelas persentase efisiensi belanja pemerintah daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Terkait defisit sekitar Rp70,64 miliar, NasDem meminta kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati, terukur dan berkelanjutan.
Fraksi juga mengapresiasi tidak lagi dicantumkannya penerimaan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah sebagaimana direncanakan dalam APBD murni 2026.
Pada sisi lain, penyertaan modal Rp2,5 miliar kepada BPR Tuah Karimun juga mendapat perhatian.
NasDem meminta tambahan modal tersebut memiliki target kinerja yang jelas, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat, memperkuat UMKM, meningkatkan kinerja BPR dan memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Penyertaan modal harus menghasilkan nilai tambah, bukan sekadar menambah angka modal,” kata Eri.
Fraksi NasDem pada prinsipnya menyatakan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026.
Namun, persetujuan tersebut disertai penekanan agar pelaksanaannya tetap transparan, efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kami ingin APBD Karimun bukan hanya tepat secara administrasi, tetapi juga tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,” tutup Eri Januarddin. (Nov)





