KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun memilih tidak mengambil rencana pinjaman sebesar Rp135 miliar dalam struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah mengoptimalkan dana transfer pusat serta pemanfaatan SiLPA untuk menjaga keseimbangan antara penyelesaian kewajiban daerah dan keberlanjutan pembangunan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Karimun Ing Iskandarsyah usai Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Balai Rong Sri Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (25/9/2026).
Bupati mengatakan, pemerintah tetap menjalankan mekanisme pembayaran tunda bayar secara bertahap sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan target penyelesaian pada 2027.
Pada saat yang sama, pemerintah tetap harus memastikan pembangunan fasilitas pelayanan publik berjalan.
“Kita tetap melanjutkan mekanisme cicilan sesuai pesan Kepala BPK dan ditargetkan selesai pada 2027. Kewajiban tetap kita selesaikan, tetapi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus tetap berjalan,” ujar Iskandarsyah.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pemerintah tidak memasukkan rencana pinjaman Rp135 miliar.
Pilihan tersebut ditempuh dengan mengoptimalkan transfer pemerintah pusat dan SiLPA yang tersedia agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah.
Pemerintah juga mencatat tambahan pendapatan sekitar Rp67,8 miliar yang bersumber dari optimalisasi dana rumah sakit tahun-tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, Perubahan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah Rp1,343 triliun, belanja Rp1,412 triliun, dan pembiayaan Rp68,14 miliar.
Struktur tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam dokumen P-APBD Pemkab Karimun.
Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Iskandarsyah, keputusan tersebut harus diikuti percepatan pelaksanaan program, mengingat tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar tiga bulan.
“Yang paling penting setelah ini adalah bagaimana anggaran yang sudah disepakati dapat segera direalisasikan. Kita harus menjaga keseimbangan antara kewajiban daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Karimun sebelumnya menetapkan empat fokus dalam P-APBD 2026, yakni pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Dengan tidak mengambil pinjaman Rp135 miliar, Pemkab Karimun kini mengarahkan strategi pembiayaan pada optimalisasi sumber dana yang tersedia sembari menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap hingga target 2027. (Nov)





