10 Calon Pimpinan BAZNAS Karimun Lolos Seleksi, Diusulkan ke BAZNAS RI

Peserta calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun masa kerja 2026–2031 foto bersama usai menjalani rangkaian tahapan seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, wawancara, hingga penetapan hasil akhir belum lama ini. (Foto: Ist/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun masa kerja 2026–2031 memasuki tahapan penting.

Sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya diusulkan oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk memperoleh pertimbangan melalui proses verifikasi faktual.

Bacaan Lainnya

Pengusulan 10 nama tersebut dijadwalkan dikirim pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah Tim Seleksi menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, wawancara, hingga penetapan hasil akhir.

Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 22/TIMSEL-BAZNAS/2026 tanggal 10 Agustus 2026 serta Pengumuman Nomor 23/TIMSEL-BAZNAS/2026 tentang Hasil Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun Masa Kerja 2026–2031.

Dari total 16 peserta yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 10 orang dinyatakan lulus, sementara enam peserta lainnya dinyatakan tidak lulus.

Sepuluh nama yang lolos berasal dari tiga unsur, yakni ulama, tenaga profesional, serta tokoh masyarakat Islam. Mereka adalah Jumadiah, MHD Tolip, S.Ag, Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd, Arifwan, Asihadi, Sunardi, H. Jamzuri, Nurbit, Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN., dan Drs. H. Anwar, M.Si., MMP.

Dari hasil penilaian, Jumadiah memperoleh total nilai tertinggi sebesar 256,44, disusul MHD Tolip, S.Ag dengan nilai 255,10, serta Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd dengan nilai 253,23.

Sementara Arifwan memperoleh nilai 251,73, Asihadi 244,30, Sunardi 242,57, H. Jamzuri 240,83, Nurbit 240,63, Zulaekah, S.E., M.Pd.I., C.IMN. 238,73, dan Drs. H. Anwar, M.Si., MMP 236,00.

Penilaian dilakukan melalui tiga komponen utama, yakni CAT, penulisan makalah, dan wawancara. Hasil tersebut kemudian direkapitulasi dan menjadi dasar Tim Seleksi menetapkan 10 peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Tim Seleksi, Sularno, mengatakan seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hasil seleksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Tim Seleksi dalam menghadirkan calon pimpinan BAZNAS yang memiliki kapasitas dan kelayakan untuk menjalankan amanah pengelolaan zakat di Kabupaten Karimun.

Sularno menjelaskan, setelah tahapan seleksi daerah selesai, kewenangan proses berlanjut kepada BAZNAS RI untuk memberikan pertimbangan terhadap 10 nama yang telah diusulkan.

“Sepuluh nama yang dinyatakan lulus ini selanjutnya kami usulkan kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan atau verifikasi faktual. Setelah mendapatkan pertimbangan dari BAZNAS RI, calon yang memenuhi ketentuan akan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun masa kerja 2026–2031 melalui keputusan Bupati Karimun,” jelasnya, Rabu (12/8).

Ia menegaskan, tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pembentukan kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun berlangsung sesuai ketentuan sekaligus menghasilkan figur yang mampu menjalankan tugas secara profesional, amanah dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Panitia Pendukung, Wahyu Amirullah, menyampaikan bahwa panitia pendukung telah membantu memastikan seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan seleksi berjalan sesuai tahapan.

Menurut Wahyu, proses seleksi tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mengukur kapasitas peserta melalui CAT, kemampuan menuangkan gagasan melalui penulisan makalah, serta kompetensi dan pemahaman peserta melalui wawancara.

“Seluruh rangkaian seleksi telah dilaksanakan dan hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara. Tahapan berikutnya adalah penyampaian 10 nama kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan,” ujar Wahyu.

Ia berharap proses lanjutan di tingkat BAZNAS RI dapat berjalan lancar sehingga segera diperoleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun yang memiliki integritas, kompetensi dan kepedulian terhadap penguatan pengelolaan zakat.

Secara kelembagaan, proses ini memiliki arti strategis bagi Kabupaten Karimun. BAZNAS tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat, membantu kelompok rentan serta mendorong pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana umat yang profesional dan tepat sasaran.

Dalam pengumuman hasil seleksi, Tim Seleksi juga menegaskan bahwa 10 calon yang telah dinyatakan lulus akan diusulkan oleh Bupati Karimun kepada BAZNAS RI untuk mendapatkan pertimbangan.

Selanjutnya, calon yang telah memperoleh pertimbangan BAZNAS RI akan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun masa kerja 2026–2031 melalui Surat Keputusan Bupati Karimun.

Tim Seleksi juga menyatakan dapat membatalkan hasil seleksi apabila dalam prosesnya ditemukan peserta yang memberikan data atau informasi tidak benar maupun ditetapkan berstatus hukum sebagai tersangka.

Dengan berakhirnya tahapan seleksi di tingkat Kabupaten Karimun, perhatian kini beralih pada proses verifikasi dan pertimbangan di tingkat BAZNAS RI.

Tahapan tersebut akan menjadi penentu berikutnya sebelum kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 resmi ditetapkan.

Sepuluh nama telah melewati tahapan seleksi daerah. Kini, proses berlanjut untuk memastikan siapa yang paling siap mengemban amanah pengelolaan zakat dan pelayanan umat di Kabupaten Karimun. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses