Bupati Karimun Ingatkan Soal OTK: Jangan Sebarkan Informasi Tanpa Verifikasi

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat diwawancara wartawan usai Rapat Koordinasi Verifikasi Kegiatan PT Oil Terminal Karimun (OTK) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang digelar di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (10/8/2026). Foto: Nov/WARTA RAKYAT

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, mengingatkan masyarakat, khususnya insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), agar tidak menyebarluaskan informasi terkait PT Oil Terminal Karimun (OTK) tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang akurat.

Menurut Iskandarsyah, pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan data yang terverifikasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru, bukan hanya terhadap perusahaan, tetapi juga terhadap iklim investasi dan kepentingan masyarakat Karimun.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama media dan oknum LSM, jangan membuat berita yang tidak benar. Bukan saja merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan masyarakat Karimun,” tegas Iskandarsyah, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini tengah berupaya membangun iklim investasi yang aman, nyaman dan kondusif.

Karena itu, seluruh pihak diminta ikut menjaga kepercayaan investor dengan menyampaikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab.

“Kami sedang membangun investasi Karimun dengan aman dan nyaman. Justru ada oknum-oknum yang terindikasi membuat rasa tidak aman dan nyaman di Karimun,” ujar Bupati.

Iskandarsyah menilai, investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan serta menciptakan peluang bagi masyarakat lokal.

Karena itu, setiap persoalan yang muncul semestinya disikapi melalui mekanisme yang tepat, berdasarkan data, aturan dan kewenangan masing-masing instansi.

Ia juga menekankan bahwa kritik dan pengawasan terhadap kegiatan usaha tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan akurasi, keberimbangan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

“Kalau ada persoalan, mari kita klarifikasi dan verifikasi bersama. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menciptakan keresahan dan berdampak terhadap masyarakat Karimun sendiri,” katanya.

Bupati berharap seluruh elemen daerah dapat membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat penegak hukum dan media.

Dengan demikian, pengawasan tetap berjalan, sementara kepastian hukum dan kepercayaan terhadap Karimun sebagai daerah tujuan investasi tetap terjaga.

“Menjaga investasi bukan berarti mengabaikan pengawasan. Sebaliknya, pengawasan yang berbasis fakta justru menjadi fondasi untuk memastikan investasi tumbuh secara sehat, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Bupati Ing Iskandarsyah. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses