Perjuangkan Kesejahteraan Dokter Spesialis DTPK, Bupati Karimun Sambangi Kemenkes RI

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, melakukan kunjungan kerja ke SDMK Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 27 Juli 2026. (Foto: Diskominfo)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan melalui langkah strategis tingkat tinggi.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, memimpin langsung kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Senin (27/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja ini difokuskan untuk memperjuangkan usulan pemenuhan kesejahteraan khusus bagi para dokter spesialis yang bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Langkah proaktif tersebut diambil mengingat tantangan fiskal daerah yang tengah dihadapi Kabupaten Karimun saat ini.

Kedatangan orang nomor satu di Karimun beserta rombongan yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muhammad Sani disambut hangat oleh Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, dr Indriya Purnamasari.

Dalam penyambutannya, Indri yang sebelumnya memimpin Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes RI mengapresiasi tinggi inisiatif dan keseriusan Pemkab Karimun.

“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri Rooslamiati.

Sebagai tindak lanjut konkret atas kunjungan tersebut, Kemenkes RI akan segera menerjunkan tim verifikasi guna meneliti kelengkapan data dukung dari rumah sakit pengusul.

Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan akurat terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Bupati Ing Iskandarsyah memaparkan bahwa keberpihakan pemerintah pusat melalui amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 merupakan angin segar bagi daerah dalam menjamin kesejahteraan tenaga medis ahli.

Saat ini, terdapat sekitar 30 orang dokter spesialis yang mengabdikan diri melayani masyarakat di Bumi Berazam.

Kendati demikian, penurunan kemampuan fiskal daerah menjadi hambatan serius dalam upaya retensi tenaga medis sekaligus menarik minat dokter spesialis baru untuk bergabung.

Menyikapi kompleksitas tantangan tersebut, Bupati Karimun menegaskan bahwa perjuangan terhadap hak-hak tenaga kesehatan tidak boleh kendur demi menjaga standar mutu layanan publik tetap prima.

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas Ing Iskandarsyah.

Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun kini telah masuk dalam daftar daerah yang diperhitungkan.

Dengan percepatan proses administrasi dan penyesuaian regulasi di tingkat daerah, Pemkab Karimun optimis tunjangan khusus tersebut dapat segera terealisasi demi memperkuat fondasi kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses